kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Terus Usahakan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg dan 50 Kg


Sabtu, 22 Mei 2010 / 17:40 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, Pertamina masih mengusulkan kepada pemerintah soal kenaikan elpiji non subsidi tersebut. "Belum tahu kenaikannya berapa. Kita harap secepatnya karena ini sudah tengah tahun," kata Karen.

Karen meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan Pertamina. Pasalnya, selama ini Pertamina selalu menderita kerugian akibat kenaikan penjualan elpiji non subsidi tersebut.

Tahun lalu, kerugian Pertamina akibat dari penjualan elpiji tersebut, perusahaan minyak plat merah tersebut harus menderita rugi sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk tahun ini, Karen memperkirakan adanya kerugian hingga Rp 2,7 triliun.

"Sekarang Pertamina-nya mau diapain dulu, apakah mau dibiarkan seperti ini(rugi). Saya hanya mengajukan," kata Karen.

Beberapa waktu lalu, Pertamina sempat menghitung, kerugian Pertamina tersebut karena adanya selisih harga yang jauh antara harga keekonomian dengan harga jual elpiji. Untuk harga jual di konsumen saat ini, elpiji kemasan 12 kg hanya sebesar Rp 5.850 per kg. Padahal harga keekonomian elpiji seharusnya mencapai Rp 8.505 per kg.

Harga keekonomian ini menggunakan Contract Price Aramco (CPA) mix US$ 718 dan kurs rupiah Rp 9.074/US$. Dengan perhitungan tersebut, maka Pertamina harus menaikkan harga sebesar Rp 2.500 per kg.

Pertamina mengaku BUMN belum pernah menaikan harga elpiji baik 12 kg ataupun 50 kg sejak 1 Oktober 2009. Padahal harga elpiji dari CP Aramco sudah naik hingga 194 persen sejak Oktober 2009.

Pertimbangan lain penyesuaian harga elpiji ini didasarkan karena konsumen kemasan 12 kg dan 50 kg adalah konsumen kelas menengah ke atas yang relatif tidak sensitif terhadap harga, namun lebih mengutamakan ketersediaan elpiji dan kualitas layanan serta ketepatan isi.

Asal tahu saja, sejumlah pihak mendukung rencana Pertamina mengerek harga elpiji ini. Salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS). Hanya saja, BPS menghitung, kenaikan elpiji tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Soalnya, jika dinaikkan langsung, dampak terhadap inflasi cukup besar.

Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, setiap Rp 100 per kg dari harga sekarang Rp 5.750 per kg, berarti ada kenaikan 1,7%. "Bobot harga Elpiji dalam inflasi lumayan, yakni 3%. Dari hitungan kami, setiap kenaikan harga gas Elpiji Rp 100 per kg akan menambah kenaikan inflasi 0,05%," ujar Rusman kepada KONTAN.

Sebenarnya, menurut Rusman, melihat dari kalkulasi ekonomi, kenaikan harga Elpiji tabung 12 kg sebesar Rp 100 per kg tidak terlampau berdampak besar. Meski begitu, BPS mengingatkan, bukan tidak mungkin ada dampak susulan. Misalnya, peralihan konsumen pengguna tabung 12 kg ke tabung berwarna hijau muda alias 3 kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×