kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Usul Kenaikan Elpiji 12 kg dan 50 Kg Naik Rp 1.000 per Kg


Sabtu, 22 Mei 2010 / 17:26 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Hal tersebut berasal dari surat Pertamina yang masuk kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa waktu lalu.

"Memang ada usulan kenaikan dari Pertamina sebesar Rp 1.000 per kg," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar usai sholat Jumat di kantor Kementrian BUMN, Jumat (21/5).

Meskipun sudah mengusulkan adanya kenaikan, kata Mustafa, pihak Kementrian BUMN masih belum membahas kenaikan itu lebih lanjut. Mustafa mengatakan kenaikan elpiji non subsidi tersebut harus diputuskan secara hati-hati karena bersamaan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Dus, hingga saat ini Kementrian BUMN, masih belum dapat memastikan apakah kenaikan elpiji 12 kg dan 50 kg tersebut akan dilakukan secara bertahap atau tidak.

"Belum sempat kita bahas apakah naik bertahap atau sekaligus," kata Mustafa.

Menurut Mustafa, kenaikan elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg tersebut merupakan wewenang Pertamina sebagai aksi korporasi. Karena, elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg bukan merupakan barang bersubsidi yang diatur seperti elpiji kemasan 3 kg.

"Karena tidak menyangkut subsidi maka itu adalah kewenangan dari pertamina sendiri itu sebagai aksi korporasi, tetapi mereka ingin konsultasi dengan pemerintah," kata Mustafa.

Asal tahu saja, kfenaikan elpiji non subsidi ini juga didukung oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Hiswana Migas Erry Purnomo Hadi bilang, kenaikan harga elpiji non subsidi tersebut akan menghindarkan Pertamina dari kerugian yang lebih besar lagi.

Namun, Erry bilang, meski menaikkan bukan berarti pemerintah harus lepas tangan. Dalam hal ini pemerintah harus tetap mengatur supaya kenaikan harga elpiji non subsidi tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bisa mengantisipasi dampak yang muncul akibat kenaikan harga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×