kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Trans Kontinental konversi bahan bakar kapal dari HSD ke bahan berbasis LNG


Rabu, 29 Juli 2020 / 14:20 WIB
Pertamina Trans Kontinental konversi bahan bakar kapal dari HSD ke bahan berbasis LNG


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang bergerak di bisnis perkapalan melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya.

Konversi kapal berbahan bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG) dilakukan PTK dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengurangi import HSD.

Penggunaan kapal berbahan bakar DDF ini ditandai dengan dilakukannya Kerjasama Sinergi dua Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Trans Kontinental. 

Baca Juga: Pemerintah optimistis target bauran EBT 23% bisa tercapai di 2025

Melalui Video Konferensi, Rabu (29/7), PTK dan PHM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan Liquified Natural Gas (LNG).

Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengatakan, tekanan dari kondisi Pandemi Covid-19 membuat seluruh Perusahaan baik BUMN maupun Swasta melakukan segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi diberbagai bidang.

“Kami dengan ini melihat adanya peluang untuk memanfaatkan Perkembangan Teknologi dalam upaya melakukan Peningkatan Performa Operasi, Efisiensi serta Optimalisasi Produk Bahan Bakar Dalam Negeri secara sekaligus,” kata Nepos dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (29/7).

Penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah yang terangkum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang diantaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengkonversi penggunaan bahan bakar Diesel ke Gas.

Dalam rangka mengimplementasikan pemikiran, ide dan inovasi tersebut, maka PHM dan PTK mewujudkannya dalam suatu Pilot Project melakukan Konversi Bahan Bakar HSD menjadi Kapal Berbahan Bakar Ganda (DDF) pada salah satu Kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM, yang targetnya adalah melakukan substitusi penggunaan Bahan Bakar HSD menjadi menggunakan LNG.

PT Pertamina (Persero), Kementerian ESDM dan SKK Migas selaku regulator mendukung rencana Pilot Project ini karena sesuai dengan program Pemerintah untuk menurunkan import HSD, serta meningkatkan penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan pemanfaatan LNG.

Baca Juga: Pertamina jamin jaga pengeboran dan cari partner untuk kelola Blok Rokan

Kerjasama yang dilakukan jelas memberikan keuntungan bagi kedua belah Pihak, Pihak PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD hingga mencapai 60%, menjadi menggunakan LNG yang harganya relatif lebih murah dan ramah lingkungan.

Khusus bagi PTK kerjasama ini memberikan keuntungan yaitu terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa cukup baik dengan kontrak jangka panjang, dan nantinya juga tidak hanya satu kapal bahkan beberapa kapal untuk menggantikan kapal-kapal yang masih memakai bahan bakar konvensional (HSD) yang masih beroperasi di wilayah kerja PHM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×