Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Upaya pemerintah merealisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang mewajibkan importir menanam 5% bawang putih dari total kuota impor, pemerintah menugaskan PT Pertani menyediakan bibit bawang putih unggul.
Pada tahap pertama Mei-Desember 2017, Pertani akan memproudksi 7.000 ton benih dengan anggaran sebesar Rp 70 miliar.
Direktur Utama PT Pertani Wahyu mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk membina para petani yang menanam bawang putih. Kerjasama tersebut diwudukan dalam bentuk Penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Selain itu, Pertani juga sudah meneken MoU dengan enam kelompok tani dari Bimna, Lombok Timur, Karang Anyar, Temanggung, Bandung dan Solok untuk bekerjasama dengan Pertani baik itu dalam penyediaan bibit maupun pembinaan.
"Para petani di enam sentra tersebut memiliki lahan seluas 1.635 hektare (ha) untuk memproduksi bawang putih," ujar Wahyu kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Wahyu menjelaskan dengan luas areal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan petani untuk dapat menghasilkan benih bawang putih sebanyak 7.000 ton. Benih ini nantinya akan digunakan untuk mendorong peningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri.
Dirjen Hortikultura Kemtan Spudnik Sujono Kamino menambahkan, pihaknya akan bersama-sama dengan Pertani menjamin ketersediaan pasokan, dan stabilitas serta kepastian benih bawang putih di dalam negeri.
"Kami juga akan memberikan informasi produsen maupun penangkar benih bawang putih binaan kami yang sanggup memasok benih bawang putih kepada Pertani selama tahun ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News