kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pertanian Harusnya Juga Dibebani PPN


Selasa, 04 Mei 2010 / 06:38 WIB
Pertanian Harusnya Juga Dibebani PPN


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Made L Nurdjana, Diektur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, tidak adil jika penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pakan ikan diberlakukan pada produk pakan saja tetapi tidak bagi produk pertanian.

"Jangan dibebanilah pembudidaya ikan ini," pinta Made. Dengan adanya penghapusan retribusi tersebut maka pembudidaya akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan, Menteri Keuangan seharusnya memberlakukan sektor perikanan sama dengan sektor pertanian yang dibebaskan dalam pembayaran PPN.

Menurutnya, pemberlakuan itu cukup dengan mengeluarkan surat ketetapan menteri saja tanpa harus merevisi undang-undangnya."Saya akan perjuangkan hal ini dikabinet," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×