Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kalangan pelaku usaha disektor pengalengan mengaku siap untuk diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk ikan kaleng tersebut. Adi Surya Ketua Umum Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) mengatakan, pihaknya siap tidak siap harus melakukan kebijakan tersebut.
"Harapan kita ikan kaleng ini tersedia, terjangkau dan terjamin dipasar dunia atau dalam negeri," kata Adi. Meski demikian, Adi mengharap agar kebijakan penerapan SNI ini implementasinya tidak memberatkan dan menjadi beban bagi kalangan pelaku usaha baik sisi biaya maupun pada saat dilakukan audit oleh tim sertifikasi.
Di Indonesia, industri pengalengan ikan dimulai sekitar tahun 1970 di Muncar, Banyuwangi, kemudian berkembang di Jembrana Bali, Bitung, Medan dan kota-kota lainnya. Produk olahan ikan tersebut antara lain tuna/cakalang, mackarel dan sardine.
Kapasitas terpasang untuk tuna kaleng sebesar 350.000 ton per tahun, tapi utilisasinya masih sekitar 45%. Sedangkan untuk sardine/mackarel kapasitas terpasangnya sebesar 250.000 ton per tahun dengan utilisasi hanya 40-50%, terutama akibat kelangkaan ikan lemuru (Sardinella) di Selat Bali sejak tahun 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News