Reporter: Lita Febriani | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri jasa pengiriman menggunakan jalur udara sekitar 50% untuk mengirimkan paket kepada konsumen. Naiknya biaya tarif Surat Muatan Udara (SMU) membuat beberapa pelaku industri jasa pengiriman harus melakukan penyesuaian tarif.
Mengenai besaran kenaikan tarif berbeda-beda tergantjng pada daerah tujuan dan maskapai yang digunakan. "Berdasarkan informasi dari Asperindo, kenaikan tarif SMU melonjak hingga dapat mencapai lebih dari tiga kali lipat, di dalam periode Oktober 2018 hingga Januari 2019, untuk tujuan tertentu," ungkap Rocky Nagoya, Sales & Marketing Director TIKI kepada Kontan.co.id, Selasa (5/2).
Sementara menurut J&T Express porsi pengiriman udara Perseroan mencapai 50% via jalur udara dan 50% lainnya via jalur darat. "Sekitar 50% untuk jalur darat," terang Public Relations J&T Express Elena kepada Kontan.co.id.
TIKI sendiri dalam pengiriman paketnya hampir 70% menggunakan jalur udara. "Porsi penggunaan angkutan darat saat ini sekitar 30%, terutama digunakan untuk pengiriman ke tujuan yang tidak atau belum dilayani dengan penerbangan," tambah Rocky.
Opsi menggunakan jalur udara untuk pengiriman dinilai lebih cepat. Sebab sifat dari jasa kurir ekspress TIKI adalah waktu pengiriman yang cepat dan tepat waktu. "Sehingga dengan demikian opsi jalur udara adalah yang tercepat dibandingkan jalur darat," tutur Rocky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News