Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sebagian perusahaan tambang timah di Indonesia telah merumahkan karyawannya karena perusahaan belum mampu memenuhi aturan perdagangan timah yang wajib diperdagangkan di dalam negeri.
"Sulit bagi kami (memenuhi aturan baru), beberapa smelter telah berhenti operasi dan merumahkan pekerja," kata Tjahyono Mukmin, Presiden Direktur Serumpun Tin, salah satu perusahaan timah yang akan menjual timahnya di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Rabu (9/10).
Sayangnya, Mukmin tidak menjelaskan berapa banyak pekerja tambang timah yang sudah dirumahkan tersebut. Perlu diketahui, Indonesia merupakan produsen timah terbesar dunia dan memasok sekitar 40% kebutuhan timah dunia.
Akhir Agustus lalu, Indonesia memberlakukan aturan wajib memperdagangkan timah di dalam negeri sebelum di ekspor. Keputusan itu membuat harga timah dunia naik.
Menurut Mukmin, jika perusahaan tambang timah banyak yang tidak beroperasi, maka pengaruhnya akan berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung yang bergantung dari bisnis timah. "Jika ini berlanjut , pasti akan memiliki dampak besar, " kata Mukmin.
Harga timah di London Metal Exchange sempat menguat ke harga US$ 24.000 per metrik ton, harga tertinggi sejak 15 Maret. Hari ini, harga timah diperdagangkan 0,4% lebih rendah, di harga US$ 23.500 per ton pada pukul 16:34 waktu Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News