kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan yang Sudah Penuhi DMO, Aspebindo Berharap Bisa Ekspor Batubara Lagi


Kamis, 06 Januari 2022 / 19:20 WIB
Perusahaan yang Sudah Penuhi DMO, Aspebindo Berharap Bisa Ekspor Batubara Lagi
ILUSTRASI. Aspebindo berharap larangan ekspor batubara segera dicabut untuk perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban DMO.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan saat ini ada puluhan perusahaan batubara yang sudah memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) batubara. 

Anggawira berharap, pencabutan ekspor batubara segera dilakukan jika stok DMO sudah terpenuhi supaya menghindari dispute yang lebih dalam lagi.  "Nantinya bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan DMO,  tentu akan mendapatkan sanksi dari pemerintah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1). 

Sebelumnya beredar kabar mengenai perkembangan terkini soal kebijakan pelarangan ekspor batubara, yakni bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO lebih dari 76% maka  Izin Eksportir Terdaftar (ET) akan dibuka, sedangkan untuk pemenuhan DMO kurang dari 76% maka menunggu sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. 

Namun, saat dikonfirmasi, Anggawira belum bisa menyampaikan komentar lebih lanjut karena sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima surat terbaru tentang kebijakan ekspor. 

Baca Juga: Prospek Saham-Saham Tambang Batubara Pasca Larangan Ekspor Diberlakukan

Sebelumnya,  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny mengatakan, di Benua Etam Kaltim, ada sekitar 25 perusahaan tambang yang telah mencapai DMO 76% sampai 100%.

Benny menjelaskan, hasil rapat atau sosialisasi, yakni ada 418 perusahaan yang sampai dengan Oktober 2021 yang belum sama sekali atau 0% menjalankan DMO untuk PLN yang  Izin Eksportir Terdaftar (ET)nya akan dibekukan sementara. "Hal ini disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan kepada Pak Dirjen Perdagangan," ujar Benny.

Masih merujuk data yang sama, Benny menyebutkan, per-Oktober 2021 ada 30 perusahaan yang telah menjalankan DMO sekitar 1% sampai 24% ke PLN. Lalu, ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO  25% sampai 49 % untuk PLN. 

Kemudian, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50% sampai 75% untuk PLN. Lalu 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76% sampai 100% persen untuk PLN. Dan 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100%. 

"Disimpulkan, bahwa poin satu sampai empat, akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," kata Benny. 

Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Berhentikan Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×