Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) meminta pemerintah turun tangan untuk membantu kelompok peternak, terutama peternak mandiri kecil yang tengah menghadapi kesulitan akibat kondisi usaha yang berat.
Sugeng Wahyudi, Sekretaris Jenderal GOPAN mengatakan kelompok peternak mandiri tengah dihadapkan pada kondisi permintaan pasar yang lesu. Sugeng mencatat, permintaan ayam anjlok hingga sekitar 40% bila dibandingkan kondisi normal pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan pasar kemudian menunjukkan sedikit perbaikan setelah memasuki bulan Ramadan. Sugeng mencatat permintaan ayam di minggu pertama bulan Ramadhan memang sempat terungkit sekitar 10% bila dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Baca Juga: Permintaan Ayam Turun, Kinerja Sierad Produce (SIPD) Bisa Terhambat
Namun demikian, kenaikan tersebut tetap belum mampu mengangkat permintaan secara keseluruhan sehingga permintaan di bulan Ramadhan tahun ini masih tetap lebih rendah bila dibanding permintaan pada kondisi normal.
“Mulanya permintaan turun sekitar 40%, awal puasa permintaan naik 10%, artinya sekarang penurunannya jadi 30%,” kata Sugeng kepada Kontan.co.id pada Sabtu (2/5).
Di sisi lain, peternak juga tengah dihadapkan dengan persoalan pasokan ayam berlebih alias oversupply yang sudah terjadi sejak sebelum adanya penerapan PSBB.
Hal membuat harga jual di tingkat peternak menjadi lebih rendah dibanding biaya produksi. Akibatnya, alih-alih untung, peternak justru jadi terpaksa harus menanggung rugi.
Sugeng mencatat, di awal bulan April 2020 saja misalnya, biaya produksi mencapai Rp 18.000 per kg. Sementara harga jual di kandang hanya sebesar Rp 8.000 per kg. Artinya, peternak harus menanggung rugi sebesar Rp 10.000 per kg di awal April 2020.
Sementara untuk saat ini selisih rugi yang musti ditanggung sudah menyempit dikarenakan adanya penurunan harga bibit anak ayam. Menurut catatan Sugeng, saat ini biaya produksi tercatat sebesar Rp 16.500 per kg. Sedangkan harga jualnya mencapai Rp 12.500 per kg.
Artinya, meski jumlah rugi yang berkurang, peternak masih harus menanggung rugi sebesar Rp 4.000 per kg. Padahal, peternak biasanya untung di bulan Ramadhan.
Dengan adanya kondisi ini, Sugeng menilai dukungan dari pemerintah menjadi sangat diperlukan. Dalam hal ini, salah satu bentuk dukungan yang diharapkan di antaranya ialah dukungan dari segi penegakan aturan.
Menurut Sugeng, kondisi harga jual ayam di tingkat peternak saat ini tidak sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 tentang Harga Acuan Penjualan di tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Baca Juga: Pelaku industri unggas prediksi permintaan bakal turun di bulan puasa ini
Asal tahu saja, beleid tersebut menetapkan harga batas bawah pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp 19.000 dan harga batas atas pembelian di peternak Rp 21.000 per kg.
Selain itu, bentuk dukungan lainnya yang juga diharapkan ialah dukungan dalam bentuk permodalan. Menurut Sugeng, bentuk dukungan yang demikian bisa memberikan ruang bagi kelompok peternak mandiri kecil untuk tetap bisa melakukan budidaya di tengah kondisi usaha yang sulit.
“Bentuknya bisa dengan cara pembiayaan berbunga murah yang dikeluarkan oleh perbankan atas rekomendasi pemerintah, misalnya,” kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News