kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Petugas temukan 113 kontainer berisi B3 dari Eropa


Minggu, 29 Januari 2012 / 06:56 WIB
Petugas temukan 113 kontainer berisi B3 dari Eropa
ILUSTRASI. Studi terbaru, inilah batasan daya tahan tubuh pasca sembuh dari corona. Hospital Gregorio Maranon/Handout via REUTERS


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, meninjau temuan 113 kontainer berisi limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang diamankan petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (28/1/2012).

Kontainer-kontainer tersebut diamankan karena berisi barang yang dilarang impor dan tidak sesuai data di kepabeanan. Perusahaan bernama PT Hwa Hok Steel pengirim kontainer tersebut tercatat sebagai pengimpor steel scrap.

Agus menjelaskan, barang-barang itu dilarang masuk karena melanggar kepabeanan, karena informasi barang tidak sesuai fakta.

Selain itu, menurut Kambuaya, importir melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkuan Hidup serta UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Sampah.

Isi kontainer tampak berupa logam-logam yang masih kotor serta bercampur tanah, plastik, dan kertas. Barang-barang ini akan diuji kepastian kandungan B3-nya.(Ichwan Susanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×