kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB


Selasa, 05 Juni 2018 / 23:42 WIB
PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB
ILUSTRASI. Penyaluran Gas PGN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Integrasi Pertagas dalam PGN akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Tidak harus persetujuan RUPSLB," ujar Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno usai rapat di DPR, Selasa (5/6).

Fajar bilang masuknya Pertagas ke PGN akan dengan model akuisisi. Sementara RUPSLB tidak dilakukan karena nilainya yang kecil.

Nilai akuisisi Pertagas ke PGN tersebut tidak mencapai batas untuk perlu diambil kesepakatan melalui RUPSLB. Fajar pun mengiyakan ketika ditanya nilai akuisisi di bawah US$ 2,5 miliar.

Asal tahu saja akuisisi tersebut terkait dengan pembentukan subholding gas. Pembentukan subholding gas merupakan kelanjutan dari terbentuknya holding BUMN Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×