kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB


Selasa, 05 Juni 2018 / 23:42 WIB
ILUSTRASI. Penyaluran Gas PGN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Integrasi Pertagas dalam PGN akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Tidak harus persetujuan RUPSLB," ujar Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno usai rapat di DPR, Selasa (5/6).

Fajar bilang masuknya Pertagas ke PGN akan dengan model akuisisi. Sementara RUPSLB tidak dilakukan karena nilainya yang kecil.

Nilai akuisisi Pertagas ke PGN tersebut tidak mencapai batas untuk perlu diambil kesepakatan melalui RUPSLB. Fajar pun mengiyakan ketika ditanya nilai akuisisi di bawah US$ 2,5 miliar.

Asal tahu saja akuisisi tersebut terkait dengan pembentukan subholding gas. Pembentukan subholding gas merupakan kelanjutan dari terbentuknya holding BUMN Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×