kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB


Selasa, 05 Juni 2018 / 23:42 WIB
PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB
ILUSTRASI. Penyaluran Gas PGN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Integrasi Pertagas dalam PGN akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Tidak harus persetujuan RUPSLB," ujar Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno usai rapat di DPR, Selasa (5/6).

Fajar bilang masuknya Pertagas ke PGN akan dengan model akuisisi. Sementara RUPSLB tidak dilakukan karena nilainya yang kecil.

Nilai akuisisi Pertagas ke PGN tersebut tidak mencapai batas untuk perlu diambil kesepakatan melalui RUPSLB. Fajar pun mengiyakan ketika ditanya nilai akuisisi di bawah US$ 2,5 miliar.

Asal tahu saja akuisisi tersebut terkait dengan pembentukan subholding gas. Pembentukan subholding gas merupakan kelanjutan dari terbentuknya holding BUMN Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×