kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

RUPSLB PGN soal akusisi Pertagas batal


Jumat, 25 Mei 2018 / 15:02 WIB
ILUSTRASI. FSRU Lampung PGN


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejatinya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2019 mendatang. RUPSLB tersebut digelar demi mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rangka akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PGN.

Namun dalam keterbukaan informasi pada 23 Mei 2018 lalu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan RUPSLB yang akan digelar pada 29 Juni 2018 mendatang dibatalkan. Alasan pembatalan RUPSLB tidak disebutkan oleh pihak PGN dalam surat tersebut.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama pun bungkam ketika dikonfirmasi mengenai pembatalan RUPSLB PGN. Termasuk juga mengenai alasan pembatalan RUPSLB PGN pada 29 Juni 2018 mendatang.

Di sisi lain, Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG) tetap bersikeras tidak ingin adanya akusisi Pertagas oleh PGN. Alasannya PGN merupakan perusahaan publik dan bukan perusahaan negara yang sahamnya 100% dimiliki pemerintah.

“Kami pekerja Pertagas dengan tegas menyatakan menolak diakuisisi oleh PGN,” tegas Nugeraha Junaedy Ketua Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG) dalam siaran pers pada Jumat (25/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×