Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) masih menanti niat baik Petronas untuk membayar tagihan dari ship or pay Lapangan Kepodang.
Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan hingga saat ini Petronas masih belum juga membayar tagihan tersebut.
Jobi berharap Petronas bisa melunasi utang itu secepatnya. "Jadi kami minta ship or pay, kan itu tidak sesuai dengan volume kontrak. Kalau transmisi ada volume yang disepakati, "kata Jobi Rabu (28/3).
Jobi bilang jika Petronas tidak juga membayar tagihan tersbeut maka PGN siap mencari solusi dengan mengajukan arbitrase. "Kami ikuti kontrak saja, Kalau kontrak tidak dibayar harus kemana kami jalani saja, arbitrase salah satu solusi juga," imbuh Jobi.
PGN mencatat utang Petronas mencapai US$ 32 juta. Utang Petronas ini didapat karena perusahaan asal Malaysia tersebut gagal memenuhi pasokan gas dari Lapangan Kepodang yang sudah tertera dalam Gas Transportation Agreement (GTA) yang disepakati antara PGN dan Petronas.
Dalam GTA, jumlah gas yang harusnya disalurkan Petronas ke Pipa Kalija I sebesar 104 mmscfd dari tahun 2015-2019 dengan ketetapan ship or pay.
Ketentuan ship or pay yaitu bentuk penjaminan investasi yang harus dibayarkan. Pada kenyatannya, realisasi penyaluran Petronas sejak 2015 hingga 2017 selalu di bawah 104 mmscfd.
Pada 2015, realisasi penyaluran gas ke KJG hanya sebesar 86,06 mmscfd. Realisasi penyaluran gas pada 2016 sebesar 90,37 mmscfd.
Sementara realisasi penyaluran gas pada 2017 hanya sebesar 75,64 mmscfd. Untuk saat ini, Jobi mengaku realisasi penyaluran gas hanya sekitar 60-70 mmscfd.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News