Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding migas sudah semakin jelas. Pemerintah telah menetapkan akan melimpahkan saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero). Dengan begitu PGN akan menjadi anak usaha Pertamina.
Selanjutnya PGN akan diintegrasikan dengan anak usaha Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas). Hanya saja, cara penggabungan kedua perusahaan di sektor hilir gas tersbeut belum ditentukan.
Terdapat dua opsi penggabungan, yaitu melalui merger atau akusisi. Dengan opsi tersebut, PGN pun dipastikan harus menyiapkan dana untuk mencaplok Pertagas.
Namun dana tersebut tidak akan diambil dari cash flow PGN. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, pemerintah menginginkan PGN tidak merugi atau mengurangi cash flow dengan adanya proses integrasi PGN dan Pertagas.
Salah satu opsi yang diambil adalah mencari pendanaan. Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina, Nicke Widyawati menyebut dengan opsi tersebut bisa dilakukan PGN harus melakukan pencarian dana untuk mengakusisi atau melakukan merger ke Pertagas.
"Itu salah satu yang kami pertimbangkan, artinya PGN harus menyiapkan dana untuk itu. itu yang sedang kami kaji,"ungkap Nicke.
Namun bentuk pencarian dana masih belum diputuskan oleh Pertamina selaku bakal calon induk usaha holding BUMN Migas. Pertamina pun masih membahas rencana pencarian dana yang akan dilakukan PGN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News