kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak


Kamis, 12 Maret 2020 / 19:28 WIB
PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak
Ketua IDI Daeng M Faqih (kiri) dan Ketua Umum PHRI yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani (tengah) saat diskusi mengenai kesiapan menghadapi virus corona di Jakarta (12/3/2020).


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, stimulus yang diberikan pemerintah sudah tepat walau belum terukur efeknya.

"Stimulus yang telah diberikan pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak signifikan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung TVRI, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Ia mencontohkan, penurunan harga tiket pesawat sudah tepat namun jika masyarakat masiih panik dan takut bepergian, maka eksekusi tidak berjalan mulus.

Baca Juga: Dorong pariwisata, BUMN dan swasta inisiasi gerakan Indonesia Destinasiku

Sementara itu, penambahan hari libur yang ditetapkan empat hari oleh Pemerintah, dilihat Hariyadi tidak terlalu signifikan mengangkat kunjungan turis.

"Kami melihat pengalaman yang sama pada 2018, penambahan hari libur nasional tidak berpengaruh jika tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat. Dengan situasi daya beli yang menurun saat ini, tidak akan menambah spending masyarakat," lanjut Hariyadi.

Penambahan hari libur tersebut, menurut Hariyadi malah bisa menurunkan produktifitas.

Ia melanjutkan, kebijakan dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan dana tunai Rp 3,3 triliun kepada 33 kabupaten/kota yang menjadi destinasi wisata.

Tambahan dana itu sebagai kompensasi dari pemerintah daerah yang tidak memungut pajak hotel dan restoran selama sepinya musim kunjungan wisatawan domestik dan asing.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×