kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.850   -40,00   -0,22%
  • IDX 6.285   -17,10   -0,27%
  • KOMPAS100 821   -2,45   -0,30%
  • LQ45 626   -1,33   -0,21%
  • ISSI 217   -0,12   -0,06%
  • IDX30 350   -0,76   -0,22%
  • IDXHIDIV20 426   -1,16   -0,27%
  • IDX80 94   -0,28   -0,30%
  • IDXV30 117   -0,15   -0,13%
  • IDXQ30 111   -0,20   -0,18%

PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak


Kamis, 12 Maret 2020 / 19:28 WIB
Ketua IDI Daeng M Faqih (kiri) dan Ketua Umum PHRI yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani (tengah) saat diskusi mengenai kesiapan menghadapi virus corona di Jakarta (12/3/2020).


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

Insentif pajak ini merupakan kebijakan fiskal yang akan melengkapi kebijakan moneter yang telah dikeluarkan Bank Sentral untuk menangkal virus corona.

Baca Juga: Insentif tahap kedua siap mengalir ke sektor manufaktur

"Menurut saya, pemberlakuan pajak tersebut tidak hanya di daerah 10 destinasi utama pariwisata. Di kondisi saat ini, bahkan Jakarta pun juga sudah terdampak. Apalagi pajak tersebut nantinya dipungut oleh Pemda," katanya.

Menurutnya, sejak pertengahan Januari, daerah wisata yang pertama kali merasakan kelesuan akibat COVID-19 adalah Manado, Batam, dan Bali. Namun, sampai hari ini, dampaknya sudah merata ke seluruh Indonesia.

"Pemerintah daerah DKI Jakarta juga mengeluarkan himbauan untuk tidak berkumpul atau melakukan aktivitas berlebih di luar. Ini malah menjadi sebuah kontradiktif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×