kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak


Kamis, 12 Maret 2020 / 19:28 WIB
PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak
Ketua IDI Daeng M Faqih (kiri) dan Ketua Umum PHRI yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani (tengah) saat diskusi mengenai kesiapan menghadapi virus corona di Jakarta (12/3/2020).


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto

Insentif pajak ini merupakan kebijakan fiskal yang akan melengkapi kebijakan moneter yang telah dikeluarkan Bank Sentral untuk menangkal virus corona.

Baca Juga: Insentif tahap kedua siap mengalir ke sektor manufaktur

"Menurut saya, pemberlakuan pajak tersebut tidak hanya di daerah 10 destinasi utama pariwisata. Di kondisi saat ini, bahkan Jakarta pun juga sudah terdampak. Apalagi pajak tersebut nantinya dipungut oleh Pemda," katanya.

Menurutnya, sejak pertengahan Januari, daerah wisata yang pertama kali merasakan kelesuan akibat COVID-19 adalah Manado, Batam, dan Bali. Namun, sampai hari ini, dampaknya sudah merata ke seluruh Indonesia.

"Pemerintah daerah DKI Jakarta juga mengeluarkan himbauan untuk tidak berkumpul atau melakukan aktivitas berlebih di luar. Ini malah menjadi sebuah kontradiktif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×