Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semakin menekan industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL). Pasalnya selama ini, industri HPTL telah menanggung beban pungutan cukai yang cukup tinggi.
Ketua Asosiasi Penghantar Nikotin Elektrik (Apnnindo) Roy Lefrans mengatakan, di saat pandemi dan PPKM, industri HPTL merupakan salah satu industri yang paling terpukul bisnisnya. Sebab, selain beban tarif cukai yang tinggi, saat ini sudah terkena dampak penurunan daya beli.
“Jadi industri HPTL ini menanggung beban ganda. Tarif cukai yang tinggi, ditambah tren penurunan penjualan akibat pandemi. Tanpa ada PPKM pun sebenarnya penjualan sudah menurun karena daya beli masyarakat menurun,” kata Roy dalam keterangannya, Senin (2/8).
Baca Juga: Raksasa Rokok Dunia Siap Menjajal Bisnis Ganja
Ia menjelaskan akibat pandemi, saat ini banyak toko-toko pengecer HPTL yang gulung tikar akibatnya berkurangnya kunjungan konsumen.
Meski tak menyebut angka pastinya, namun Roy mengatakan jumlah peritel HPTL yang gulung tikar cukup signifikan, sehingga berdampak langsung kepada penyerapan tenaga kerjanya.
Sementara beberapa pelaku lain mencoba mencari selamat dengan mengalihkan fokus penjualan secara daring.
Lantaran masih baru pula, industri HPTL masih ditopang oleh pelaku usaha skala UMKM yang pertumbuhannya masih sangat terbatas.
Oleh karenanya yang menjadi fokus industri HPTL saat ini adalah untuk mempertahankan keberlangsungan industri tanpa perlu melakukan pengurangan pekerja.
“Saat ini, kami sudah tidak bicara bagaimana meningkatkan omzet, atau keuntungan. Fokus kami saat ini bagaimana bisa bertahan di masa pandemi. Objektifnya bukan lagi soal profit, namun bagaimana untuk survive, tetap produksi, kemudian tidak mengurangi karyawan,” ujar Roy.
Baca Juga: Miliarder China ini Sukses Berinovasi di Bisnis Vape (Selesai)