Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
Hikma menyebut, tarif sebesar itu ditetapkan berdasarkan pertimbangan kontribusi untuk penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) Jawa-Bali. Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai catatan, dengan total kapasitas 145 MW, PLTS Cirata berpotensi menjadi salah satu PLTS terbesar di dunia.
Baca Juga: Target Financial Closing Mei Tahun Depan, PJB Mencari Pendanaan Untuk PLTS Cirata
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk PLTS Cirata sudah digelar sejak 16 Januari 2017 antara pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab dalam kerja sama bidang energi. PJB Investasi dan Masdar kemudian menekan Consorium Agreement pada 14 November 2019.
Proses penandatanganan PPA berlangsung pada 12 Januari 2020 antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan konsorsium PJB Investasi-Masdar.
Pada 7 Juli 2020 didirikan special purpose company bernama PT Pembangkitan Jawa-Bali Masdar Solar Energi. PPA pun mulai berlaku efektif sejak 12 Juli 2020 lalu.
Selanjutnya: Bukit Asam (PTBA) semakin getol lakukan diversifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News