kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.122   159,00   1,04%
  • IDX 7.791   -114,18   -1,44%
  • KOMPAS100 1.201   -6,43   -0,53%
  • LQ45 978   -1,47   -0,15%
  • ISSI 228   -1,62   -0,71%
  • IDX30 500   -0,15   -0,03%
  • IDXHIDIV20 603   1,41   0,23%
  • IDX80 137   -0,20   -0,15%
  • IDXV30 141   0,04   0,03%
  • IDXQ30 167   0,31   0,19%

PKL Tanah Abang bayar sewa jutaan rupiah


Selasa, 23 Juli 2013 / 12:46 WIB
PKL Tanah Abang bayar sewa jutaan rupiah
ILUSTRASI. Nasabah mengisi formulir untuk bertransaksi di MNC Bank, Jakarta, Rabu (16/5). Saham-Saham Grup MNC Ini Melesat, Begini Rekomendasi Analis.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus menghangat. PKL merasa selama ini sudah membayar uang sewa lapak cukup mahal.

Sebagian PKL yang berasal dari luar daerah selama ini membayar uang sewa ke koordinator lapak-lapak Pasar Tanah Abang. Para kordinator itu biasa disebut hulubalang. Kepada mereka, para PKL membayar ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah sebulan. Khusus untuk pedagang yang merupakan penduduk asli Tanah Abang, mereka tidak dipungut biaya alias gratis.

Anto (35), pedagang yang berasal dari Makassar, mengaku setiap bulannya bisa mengeluarkan kocek Rp 5 juta untuk membayar sewa lapak yang berada di kawasan Pasar Tanah Abang. Selain itu, ia juga membayar uang kebersihan sebesar Rp 5.000 sehari.

Berdasarkan data PD Pasar Jaya, pedagang kaki lima di sekitar Pasar Tanah Abang berjumlah 785 orang. Rinciannya, 470 orang memiliki KTP Jakarta, dan sisanya dari luar kota.

Jika setiap pedagang menyewa lapak Rp 5 juta sebulan dan iuran kebersihan Rp 5.000 sehari, maka jumlah uang sewa yang masuk ke kocek "pengelola" PKL Tanah Abang bisa mencapai Rp 4 miliar/bulan.

Akan tetapi pengeluaran para pedagang itu sebanding dengan pendapatan yang ia dapatkan ketika berjualan di badan jalan. "Sehari mereka bisa mengantongi keuntungan sampai Rp 1 juta, jadi sebanding dengan uang sewa sebulan Rp 5 juta," kata Anto yang berjualan pakaian sekolah di sebelah Blok B ke arah Kebon Jati kepada Warta Kota, kemarin.

Ketika ditanya apakah dia bersedia pindah ke Pasar Blok G Tanah Abang seperti yang diinginkan Pemprov DKI, Anto mengaku enggan pindah dari jalanan. Pasalnya, ia punya pengalaman buruk di Blok G.

"Pada tahun 2004 pernah dipindahin ke Blok G. Tapi di sana jualannya sepi, jadi saya rugi besar," kata Anto.

Uang pemutihan

Eko (35), PKL lainnya, mengatakan biaya sewa lapak untuk PKL dihitung per meter. "Biaya lapak biasa diatur sama koordinator PKL yang setiap bulannya datang kemari. Biasa 1 meter dikenai biaya Rp 800.000 sebulan. Jadi besarnya biaya yang dibayar tergantung berapa meter lapaknya," katanya.

Pria yang telah 5 tahun berdagang pakaian dalam di badan jalan dekat Pasar Tanah Abang itu menuturkan, selain membayar uang sewa lapak, dia juga membayar uang kebersihan Rp 3.000 setiap hari. "Ya, untuk kebersihan lingkungan, saya bayar iuran sampah Rp 3.000. Kasihan juga ada orang yang bersih-bersih tapi enggak dibayar," katanya.

Selain sewa lapak dan uang kebersihan, setiap tahunnya PKL juga dikenai biaya pemutihan. Menurut koordinator, biaya itu untuk dibayarkan ke pemerintah. "Setiap tahun, kayak pas hari Lebaran ada pemutihan. Saya biasa bayar sampai Rp 2.000.000," kata Eko.

Dengan lapak berukuran sekitar 1 x 1 meter, Eko bisa meraup keuntungan rata-rata sekitar Rp 100.000 sehari. Berarti dalam sebulan ia bisa mengantongi hampir Rp 3 juta.

Dalam kesempatan itu, Eko menjelaskan bahwa di kawasan Tanah Abang tidak ada preman atau mafia yang sering disebutkan di media-media. Menurutnya, yang ada adalah koordinator yang mengurus segala kebutuhan PKL. "Ya, wajarlah bayar iuran kalau PKL. Tapi itu bukan preman, itu pengelola," ujarnya. (m17) Sumber : Warta Kota cetak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×