Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT PLN (Persero) akan meneken 11 perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) panas bumi sepanjang tahun ini. Penandatanganan ini menyusul persetujuan pemerintah memberikan jaminan proyek listrik panas bumi.
Kepala Divisi Energi Terbarukan PLN Muhammad Sofyan menuturkan, surat penugasan pembelian listrik untuk kesebelas proyek panas bumi tersebut telah diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. “Kesebelas proyek panas bumi itu rencananya akan menghasilkan 1.226 megawatt (MW),” katanya, Minggu (29/4).
PPA proyek panas bumi yang akan segera ditandatangani, yaitu PLTP Sokoria di Flores 1 x 30 MW, PLTP Tangkuban Perahu II di Jawa Barat 2 x 30 MW, PLTP Rantau Dadap di Sumatera Selatan 2 x 110 MW, dan PLTP Rawa Dano di Banten 1 x 110 MW.
Kemudian, PLTP Ungaran 1 x 55 MW, PLTP Guci 1 x 55 MW, dan PLTP Baturaden 2 x 110 MW di Jawa Tengah serta PLTP Cisolok Cisukarame 1 x 50 MW dan PLTP Tampomas 1 x 45 MW di Jawa Barat. Terakhir, PLTP Wilis/Ngebel 3 x 55 MW dan PLTP Ijen 2 x 55 MW di Jawa Timur.
Menurut Sofyan, PPA beberapa di antara proyek tersebut akan segera teken diteken pada semester pertama tahun ini. Tim PLN sedang memfinalisasi negosiasi kontrak dengan pengembang panas bumi. “Kemungkinan yang akan segera selesai adalah PLTP Rantau Dadap yang juga merupakan proyek PT Supreme Energy,” ujarnya.
Untuk PLTP Rantau Dadap, PLN berharap negosiasi bisa segera rampung karena bisa mengikuti hasil negosiasi dua pembangkit sebelumnya. Apalagi, harga listrik dari pembangkit ini masih di bawah patokan pemerintah US$ 9,7 sen/kWh, yaitu US$ 8,6 sen/kWh. Sehingga, PLN dan Supreme tinggal membahas 53 klausul kontrak untuk menghindari masalah di depan.
Sebelumnya, PLN telah meneken PPA dengan Supreme Energy untuk PLTP Muara Labouh 2 x 110 MW dan PLTP Rajabasa 2 x 110 MW. Listrik dari kedua pembangkit dibeli seharga US$ 9,4 sen per kilowatt hour (kWh) dan US 9,5 sen/kWh.
Tiga pembangkit lain yang juga akan segera teken PPA di semester satu adalah PLTP Ungaran yang digarap PT Giri Indah Sejahtera, PLTP Sokoria dan PLTP Wilis yang dikelola PT Bakrie Power. “Negosiasi kontrak jual beli dengan kedua pengembang ini sudah sangat insentif,” kata Sofyan.
Harga listrik PLTP Ungaran diperkirakan sekitar US$ 8,09 sen/kWh, sementara PLTP Sokoria US$ 13,8 sen/kWh, dan PLTP Wilis/Ngebel US$ 7,55 sen/kWh.
Lanjut Sofyan, hingga saat ini, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli listrik untuk tiga wilayah panas bumi baru, yaitu PLTP Muara Labouh, PLTP Rajabasa, dan PLTP Atadei. Ketiganya diharapkan bisa menghasilkan listrik 442,5 MW.
Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai 29 ribu MW. Pemanfaataan listrik panas bumi hingga tahun lalu baru sebesar 1.206 MW. Sebelumnya, menurut data Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, panas bumi yang dipakai sebagai listrik baru sebesar 1.189 MW. Namun, terdapat penambahan sebesar 17 MW setelah ada optimalisasi turbin di PLTP Darajat dan PLTP Salak. Sehingga kapasitas terpasang PLTP tahun ini akan menjadi 1.341 MW setelah ketiga PLTP baru beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News