kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.564   166,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

PLN klaim telah rampungkan 98,53% keluhan soal tagihan listrik hingga 26 Juni 2020


Jumat, 26 Juni 2020 / 19:43 WIB
PLN klaim telah rampungkan 98,53% keluhan soal tagihan listrik hingga 26 Juni 2020
ILUSTRASI. Petugas memeriksa meteran listrik. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim telah merampungkan 98,53% keluhan tagihan listrik pelanggan yang diterima Call Center PLN 123.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi ketika dihubungi Kontan.co.id menjelaskan sebagian besar pelanggan memahami bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan karena adanya peningkatan penggunaan listrik.

Baca Juga: BSSN akan mulai investigasi terkait lonjakan tagihan listrk pelanggan PLN

Kendati demikian, ia tak merinci jumlah pasti keluhan yang diterima oleh PLN. "Untuk aduan yang belum selesai, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut petugas PLN dengan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk memberikan informasi dan melakukan verifikasi terhadap angka stand kWh meter," jelas Agung, Jumat (26/6).

Agung menambahkan, dari keluhan yang diterima mayoritas lonjakan tagihan terjadi pada wilayah yang banyak terdapat pelanggan PLN dan daerah yang menerapkan PSBB lokal.

Baca Juga: Vendor pencatat meter tagihan listrik hambat digitalisasi PLN, DPR: Kami selidiki!

Ia pun kembali menegaskan, PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.

Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×