kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vendor pencatat meter tagihan listrik hambat digitalisasi PLN, DPR: Kami selidiki!


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:10 WIB
Vendor pencatat meter tagihan listrik hambat digitalisasi PLN, DPR: Kami selidiki!
ILUSTRASI. Pelanggan PLN pascabayar harus memotret meteran tiap tanggal 24-27 agar tagihan bulan berikutnya lebih akurat.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbagai pihak mulai mempertanyakan soal keberadaan perusahaan-perusahaan vendor pencatat meteran listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seperti diketahui PLN menggunakan pihak ketiga untuk mencatat tagihan listrik pelanggan.
 
Anggotan Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PAN, Andi Yuliani Paris mengatakan, penggunaan vendor dalam pelaksanaan bisnis PT PLN bukanlah hal baru. 

Baca Juga: Good bye pencatat meteran listrik! Pelanggan bakal bisa bayar tagihan via PLN Mobile

Sebagai contoh dalam pemasangan listrik prabayar saja PT PLN menggunakan dua vendor. Satu vendor bertugas untuk pembayaran biaya sambungan dan vendor lain untuk instalasi listrik.
 
Oleh karena hal itu, ia menilai keberadaan vendor tersebut sebagai penghambat dalam upaya digitalisasi di tubuh PT PLN.

Maka dari itu, kata Andi, DPR memastikan penggunaan vendor akan jadi salah satu fokus penyelidikan lonjakan tagihan listrik. 

"Saya akan coba selidiki yang lakukan pencatatan itu vendor apakah memang di bawah PT PLN atau tidak," kata Yuliani dalam diskusi virtual, Jumat (19/6).
 
Dia juga memastikan, pihaknya bakal menyelidiki bentuk kontrak kerja sama kedua belah pihak atau antara vendor dengan PT PLN. 
 
"Kami juga boleh tanya apakah pencatat dibayarkan berdasarkan komisi atas pencatatan meteran listrik sejumlah rumah atau gimana. akan kita gali. Sehingga kita tahu apa penyebab penyakit PT PLN ini," kata Yuliani.

Baca Juga: PLN Menagih Kompensasi Listrik Rp 45,42 Triliun Kepada Pemerintah

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menerangkan, penggunaan vendor bisa jadi penghambat dalam upaya digitalisasi yang akan dijalankan oleh PT PLN. 
 
"PT PLN bisa terapkan teknologi untuk mendeteksi masalah saat terjadi pemadaman. harusnya untuk meteran listrik juga bisa. Mungkin vendor jadi penghambat, ini merugikan konsumen," terang Fahmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×