kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

PLN raih sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016


Jumat, 14 Agustus 2020 / 14:05 WIB
PLN raih sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016
ILUSTRASI. Petugas PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama anak usahanya yaitu Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Indonesia Power (IP), telah  konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Alhasil, perusahaan setrum plat merah itu pun meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp 1.570 triliun tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan cakupan bisnis dari pembangkitan di sisi hulu hingga ke layanan pelanggan di sisi hilir.

Penerapan SMAP dan SNI ISO 37001:2016 ini memberikan panduan bagi PLN untuk bisa  mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. 

Baca Juga: Ini persiapan PLN Jakarta Raya jaga kelistrikan jelang HUT RI ke-75

“Penerapan SNI ISO 37001:2016 ini juga bagian dari transformasi kami. Ini akan berdampak pada proses bisnis cepat dan efisien, menjadi lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan,” kata Zulkifli lewat keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jum'at (14/8).

Lebih lanjut, sertifikasi ini juga menjadi wujud dukungan PLN bersama anak usahanya terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×