Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN menyebutkan bahwa tarif listrik kembali normal per Maret ini setelah berakhirnya masa diskon 50 persen sejak Januari 2025.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyebut per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg, dikutip dari Antara pada Senin (3/3/2025).
Greg menerangkan, paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah kebijakan dari pemerintah.
“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.
Paket stimulus ekonomi tersebut dipastikan tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025. Maka dari itu, tarif listrik kembali normal pada Maret ini.
Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:
Baca Juga: Bersiap Hadapi Akhir Diskon Listrik, Ini Tarif Normal Listrik PLN Berlaku 2025
- 900 VA: Rp1.352 per kVArh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
- 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menyebutkan, pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak diperpanjang.
Pernyataan Bahlil itu berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Tonton: Skema Power Wheeling Tak Kurangi Monopoli Listrik PLN
"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Sebut Tarif Listrik Kembali Normal per Maret 2025, Ini Besarannya"
Selanjutnya: Marak Fenomena Gagal Bayar Pinjol, OJK Tegaskan Konsumen Wajib Lakukan Pembayaran
Menarik Dibaca: Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Bogor dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News