kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Besok Berlaku Tarif Normal


Jumat, 28 Februari 2025 / 16:32 WIB
PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Besok Berlaku Tarif Normal
ILUSTRASI. Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Kementerian ESDM memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025 selama periode Januari-Februari 2025 bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang.  Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) merupakan kebijakan dari Pemerintah.

"Program ini diberlakukan Bulan Januari dan Februari 2025. Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal," kata Greg kepada Kontan, Jumat (28/2).

Diberitakan Kontan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang. Insentif yang diberikan sejak Januari sampai Februari 2025 ini resmi berakhir hari ini, Kamis (28/2), dan tarif listrik akan kembali normal mulai besok.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pakai Token Listrik Tarif Diskon 50% di Bulan Maret 2025

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengonfirmasi potongan tarif listrik tersebut hanya berlaku hingga Februari 2025.

“Iya [tidak diperpanjang dan berlaku tarif normal],” ujar Dadan singkat saat ditanya terkait program diskon listrik ini di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari PT PLN (Persero) terkait pelaksanaan program ini.

“Belum ada pemberitahuan. Baru saya minta laporannya ke PLN. Segera kami siapkan,” kata Jisman ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang program diskon tarif listrik.

“Tidak (ada perpanjangan),” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (3/2).

Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa diskon listrik hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“2 bulan saja [tidak diperpanjang],” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1).

Baca Juga: Bersiap Hadapi Akhir Diskon Listrik, Ini Tarif Normal Listrik PLN Berlaku 2025

Untuk diketahui, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, pemerintah sebelumnya memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan.

Pelanggan pascabayar menerima diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025, yang masing-masing dibayarkan pada Februari dan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik pada periode yang sama. Dengan berakhirnya program ini, pelanggan diharapkan kembali menyesuaikan anggaran listrik mereka sesuai tarif normal yang berlaku mulai Maret 2025.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Berakhir Hari Ini (28/2), ESDM Tegaskan Tak Ada Perpanjangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×