Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Demi mendukung paket kebijakan ekonomi yang telah diumumkan pemerintah, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menurunkan tarif listrik bagi kalangan pelaku industri di Indonesia.
Sedikitnya ada 12.333 pelaku industri menengah dan besar yang menikmati kebijakan ini. Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN mengatakan, penurunan tarif berlaku untuk beberapa kategori industri. Antara lain mulai pelanggan I-3, yakni pelanggan industri menengah dengan daya di atas 200 kVA.
Sedangkan pelanggan I-4 adalah pelanggan industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas. "Saat ini jumlah pelanggan listrik I-3 sebanyak 12.256 pelanggan dan pelanggan I-4 sejumlah 77 pelanggan," kata Benny dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Termasuk dalam golongan pelanggan ini diantaranya industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan demikian, langkah-langkah strategis ini akan menggairahkan ekonomi Indonesia serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
"Paket stimulan yang dirancang PLN didasarkan kepada masukan dari para pengusaha dan dikhususkan bagi dunia industri," ujar Benny.
Kebijakan penurunan tarif listrik industri dilakukan PLN secara konsisten dari waktu ke waktu sebagai dampak dari penurunan biaya produksi PLN akibat menurunnya harga bahan bakar.
Harga listrik bagi industri skala menengah yang pada Juli 2015 masih Rp 1.219/kWh telah turun bertahap dan menjadi Rp 1.187/kWh pada Oktober 2015. Sedangkan harga listrik bagi industri skala besar yang pada Juli 2015 masih Rp 1.087/kWh telah turun bertahap dan menjadi Rp 1.058/kWh pada Oktober 2015.
Ketidakpastian harga bahan bakar, nilai tukar rupiah terhadap US dollar, dan inflasi tidak membuat manajemen PLN menunda penurunan tarif listrik. "Apalagi penurunan tarif listrik, sekecil apapun akan berdampak besar bagi penurunan biaya produksi suatu pabrik, memperkuat daya saing, dan menjaga keberlangsungan usaha," pungkas Benny.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi, diantaranya kebijakan insentif yang disiapkan PLN untuk ditawarkan kepada dunia industri, yaitu:
(1) Penurunan tarif listrik yang konsisten,
(2) Diskon tarif listrik pada penggunaan malam hari, dan
(3) Penundaan pembayaran tagihan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News