kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

PLN Ungkap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik EBT Masih Mahal


Minggu, 17 Desember 2023 / 15:02 WIB
PLN Ungkap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik EBT Masih Mahal
ILUSTRASI. Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili yang berhenti sementara beroperasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Dengan besarnya biaya investasi awal ini, ditambah risiko yang dapat terjadi di masa pembangunan, maka tarif PLTA  baru tidak dapat dibandingkan dengan PLTA milik PLN. 

Terkait dengan tarif ideal untuk PLTA, Zulfan menyatakan, batas atas tarif yang sudah ditetapkan dalam Perpres 112 tahun 2022 merupakan tarif yang wajar. Angka yang tercantum dalam beleid tersebut telah mempertimbangkan masukan dari hampir seluruh stakeholder yang terkait dengan pengembangan PLTA di Indonesia.

Dia mengingatkan, untuk mendukung upaya pemerintah mewujudkan target nol emisi melalui transisi energi, sudah seharusnya PLN menggunakan acuan tarif dalam Perpres 112 dan bukan BPP lagi. 

Baca Juga: Kembangkan PLTA, Asosiasi PLTA minta Kementerian ESDM libatkan Kementerian BUMN

Pasalnya, sampai saat ini PLN menetapkan tarif listrik yang sangat rendah, bahkan di bawah harga yang diatur dalam Perpres 112/2022 ketika melelang proyek PLTA. 

“Pemerintah juga sudah menjamin adanya subsidi bagi PLN sekiranya tarif perpres tersebut membebani keuangan PLN. Janji pemerintah tersebut ada dalam Perpress 112 pasal 24,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×