Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam pembaruan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga 2060.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Regulasi ini menetapkan sistem perencanaan ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060.
Dalam RUKN terbaru, total produksi listrik pada 2060 diproyeksikan mencapai 1.947 terawatt hour (TWh), dengan dominasi energi baru dan terbarukan (EBT) seperti tenaga air, nuklir, angin, surya, arus laut, bioenergi, panas bumi, amonia (NH3), dan hidrogen hijau (H2).
Baca Juga: Ini Daftar 29 Lokasi Potensial untuk PLTN di Indonesia
Energi terbarukan akan menyumbang 73,6% dari total produksi listrik pada 2060, sementara energi fosil diperkirakan berkontribusi sebesar 26,4%.
Kontribusi PLTN dan Sumber Energi Lain
Secara rinci, produksi listrik dari energi baru meliputi:
• PLTU berbasis amonia (NH3): 61 TWh (3,1%)
• PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU berbasis hidrogen: 126 TWh (6,5%)
• PLTN: 276 TWh (14,2%)
• Waste heat recovery: 6 TWh (0,3%)
Sementara itu, produksi listrik dari energi terbarukan variabel (Variable Renewable Energy/VRE) mencakup:
• PLTS: 165 TWh (8,4%)
• PLTB: 235 TWh (12,1%)
• PLTAL: 4 TWh (0,2%)
Adapun energi terbarukan yang masuk dalam kategori Society of Renewable Energy (SRE) terdiri dari:
• PLTA: 310 TWh (15,9%)
• PLTP: 178 TWh (9,2%)
• PLTBio: 72 TWh (3,7%)
Sedangkan produksi listrik dari energi fosil meliputi:
• PLTU Cfbio + CCS: 349 TWh (17,9%)
• PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU + CCS: 161 TWh (8,3%)
• PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU tanpa CCS: 4 TWh (0,2%)
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Banyak Negara Kepincut Investasi PLTN di Indonesia
Selanjutnya: Begini Strategi Mandala Finance Hadapi Lonjakan Kredit Jelang Lebaran
Menarik Dibaca: Tes Kesehatan Otak Mudah dengan Aplikasi BrainEye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News