Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali menggarap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat proyek Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif dan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan nilai kontrak sebesar Rp1,91 triliun.
WIKA bertindak sebagai mitra pelaksana dalam membangun konektivitas dan infrastruktur pendukung utama yang akan menunjang kegiatan pemerintahan di kawasan tersebut.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW), mengungkapkan ruang lingkup pekerjaan proyek meliputi pembangunan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) sepanjang 6,418 kilometer, dengan pekerjaan utama mencakup pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan jalan, pekerjaan jembatan pelengkung, pekerjaan pedestrian dan pesepeda, serta mekanikal dan elektrikal.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Catat Pendapatan Rp 9,09 Triliun hingga Kuartal III-2025
Proyek ini resmi dimulai pada 31 Oktober 2025 dan direncanakan berlangsung selama 793 hari kalender.
“Melalui proyek ini, WIKA berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga mendukung konsep kota hijau, modern, dan berkelanjutan yang menjadi visi utama IKN,” ungkap Agung BW dalam keterangan resminya, Kamis (6/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, WIKA akan menerapkan teknologi Building Information Modeling (BIM) untuk memastikan efisiensi desain, ketepatan konstruksi, serta pengawasan proyek secara real-time.
Selain itu, implementasi program transformasi WIKA juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas, keselamatan kerja, dan kualitas hasil pembangunan.
“Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis WIKA dalam memperkuat posisi sebagai mitra utama pembangunan Ibu Kota Nusantara dan simbol kontribusi nyata BUMN konstruksi dalam mewujudkan infrastruktur kelas dunia di Indonesia,” tandasnya.
Selanjutnya: Apa Itu Hopeng yang Disebut Presiden Prabowo? Ini Makna dalam Bahasa Mandarin
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi 7-9 November 2025, Indomie Kriuk Beli 5 Lebih Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













