kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.699   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.379   42,24   0,51%
  • KOMPAS100 1.168   7,53   0,65%
  • LQ45 853   5,30   0,62%
  • ISSI 290   1,79   0,62%
  • IDX30 445   1,75   0,40%
  • IDXHIDIV20 512   0,99   0,19%
  • IDX80 131   0,90   0,69%
  • IDXV30 138   1,06   0,78%
  • IDXQ30 141   0,36   0,26%

Kementerian UMKM Apresiasi Shopee Cs Soal Thrifting Ilegal


Jumat, 07 November 2025 / 12:43 WIB
Kementerian UMKM Apresiasi Shopee Cs Soal Thrifting Ilegal
ILUSTRASI. Kontan. Keterangan Foto:Kementerian UMKM memanggil iDEA dan perwakilan platform e-commerce untuk membahas larangan aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal. (dok. istimewa)


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Jakarta Kementerian UMKM mengapresiasi platform e-commerce dalam hal larangan aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana usai bertemu dengan perwakilan para platform di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam hal ini Temmy mengundang Shopee, TikTok Shop by Tokopedia, Lazada, dan iDEA untuk bersinergi terkait regulasi larangan jualan pakaian impor bekas. Pihaknya mengatakan setidaknya hingga saat ini para pelaku e-commerce tersebut sudah mulai comply dengan aturan thrifting.

“Pemerintah pada dasarnya tidak melarang thrifting tapi melarang barang impor bekas. Saya sudah search di Shopee sudah clear (tidak ada produk thrifting), saya apresiasi usaha teman-teman ecommerce semua, Pada dasarnya kami ingin bersinergi dan berkolaborasi kalau

platform harus comply dengan regulasi bersama. platform menerbitkan seller-nya yang masih berjualan yang tidak diperbolehkan dalam hal ini impor bekas,” jelasnya.” ujarnya usai pertemuan.

Sementara itu Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menyatakan Shopee siap untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pengawasan thrifting impor. “Kami siap untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian UMKM terkait pengawasan thrifting impor,” kata Radynal.

Shopee telah mengambil beberapa langkah terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi impor barang bekas ilegal atau thrifting. Hingga saat ini perusahaan telah memblokir lebih dari satu juta kata kunci dan menurunkan ratusan ribu produk yang berkaitan dengan thrifting maupun thrifting impor.

Sejatinya perusahaan, sejak 2023, telah mengikuti ketentuan dalam Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023. “Shopee sudah memblokir lebih dari satu juta keyword dan menurunkan ratusan ribu produk yang berkaitan dengan thrifting atau thrifting impor. Puluhan ribu toko juga terdampak karena terdeteksi melanggar peraturan yang berlaku dan produknya telah diturunkan,” kata Radynal

Selain itu, perusahaan juga aktif memberikan edukasi dan notifikasi langsung kepada penjual apabila produk yang dijual terbukti melanggar ketentuan. Shopee memiliki tim khusus yang secara manual memastikan penjual yang melanggar ditindak, sementara pelaku UMKM lokal yang sah tidak ikut terdampak.

“Proses tersebut terus dijalankan, termasuk melalui proses pengecekan manual karena kami ingin menjaga akurasi. Sebagai platform berbasis User Generated Content (UGC), kami juga menindaklanjuti jika menerima laporan dari pengguna platform dengan pemeriksaan produk,” jelasnya.

Namun, Radynal mengakui masih ada penjual yang berusaha mengakali sistem deteksi, misalnya dengan mengganti kata kunci atau membuat kombinasi kata kunci yang baru yang sulit terdeteksi oleh sistem. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan utama bagi platform e-commerce.

Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman sempat menjelaskan pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri. Ini dilakukan seiring dengan ditutupnya akses masuk pakaian bekas yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Hulunya itu ada di Kementerian Keuangan, karena alur barang masuk itu ada di sana. Yaitu jadi sekarang tinggal kita butuh konsistensi aparatur-aparatur bea cukai untuk menyerap dulu di situ, baru nanti di tengah-tengahnya tugas kami,” katanya dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

“Sekarang ini semua tugas Kementerian UMKM untuk mendorong substitusi produknya serta memanggil, mengkonsolidasikan, mengatur e-commerce yang menjual produk-produk itu, itu kita tutup,” tambah dia.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan impor barang bekas ilegal yang marak beredar. Lewat cara ini diharapkan UMKM lokal dapat tumbuh dan berkembang sehingga menguasai pasar dalam negeri. Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga akan mendorong produsen dalam negeri meningkatkan kreativitas dan kualitas pada produk mereka.

Selanjutnya: Anak Usaha Petrosea (PTRO) Lanjutkan Ekspansi Sektor Migas

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 7-10 November 2025, Beli 1 Gratis 1 Nugget-Sosis-Bakso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×