kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Industri Pusat Perbelanjaan Optimistis Sambut Nataru Meski Daya Beli Masih Lemah


Jumat, 07 November 2025 / 13:00 WIB
Industri Pusat Perbelanjaan Optimistis Sambut Nataru Meski Daya Beli Masih Lemah
ILUSTRASI. APPBI proyeksikan kinerja pusat perbelanjaan meningkat. Strategi Natal & Tahun Baru dorong penjualan, dominasi non-F&B, dan proyeksi pertumbuhan 2025.. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri pusat perbelanjaan diproyeksikan tetap meningkat dibandingkan tahun lalu. Untuk mendongkrak penjualan di akhir tahun, para pelaku industri ini telah menyiapkan berbagai strategi khusus menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengungkapkan bahwa periode Natal dan Tahun Baru merupakan peak season kedua bagi penjualan ritel di Indonesia setelah Ramadhan dan Idul Fitri.

“Natal dan Tahun Baru adalah merupakan momentum terakhir penjualan ritel di Indonesia sebelum menutup tahun,” ungkap Alphonzus kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Jakarta Melambat, Wilayah Bodetabek Jadi Tujuan Ekspansi

Menurut Alphonzus, momen akhir tahun ini akan dimanfaatkan secara maksimal oleh industri ritel untuk mendorong penjualan semaksimal mungkin. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pusat perbelanjaan akan menyelenggarakan berbagai acara dan aktivitas tematik guna meningkatkan tingkat kunjungan masyarakat.

Selain event dan dekorasi bernuansa Natal, pengelola mal juga menyiapkan program promo belanja yang menarik untuk menarik minat konsumen. Promo tersebut diharapkan mampu menggerakkan kembali konsumsi masyarakat di penghujung tahun.

Produk Non F&B Masih Mendominasi

Alphonzus menjelaskan, kategori produk non-food and beverage (non F&B) biasanya mendominasi penjualan menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, pada saat libur panjang tiba, masyarakat cenderung berbelanja produk makanan, minuman, serta hiburan bersama keluarga.

Pada saat libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat akan cenderung berbelanja produk makanan dan minuman serta hiburan.

Pertumbuhan 2025 Masih Positif, Tapi Terbatas

Secara keseluruhan, kinerja industri pusat perbelanjaan pada tahun 2025 diperkirakan meningkat dibandingkan tahun lalu, meskipun tidak signifikan atau hanya tumbuh pada kisaran single digit.

“Pertumbuhan sektor ritel pada tahun 2025 ini sangat dipengaruhi oleh faktor daya beli masyarakat,” jelas Alphonzus.

Baca Juga: Bisnis Mal Tumbuh Moderat, Hippindo Beberkan Beberapa Tantangannya

Ia menambahkan, pelemahan daya beli masyarakat yang terjadi sejak tahun 2024 masih berlanjut hingga saat ini. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pola belanja masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah.

Menurutnya, kelompok masyarakat ini tetap berbelanja, namun cenderung memilih produk dengan harga lebih terjangkau.

“Dikarenakan uang yang dipegang oleh masyarakat kelas menengah bawah relatif tidak banyak maka terjadi kecenderungan untuk membeli barang ATAU produk yang harga satuannya rendah atau murah,” tuturnya.

Outlook 2026 Masih Tertekan

APPBI memperkirakan bahwa pada tahun 2026 mendatang, industri pusat perbelanjaan masih akan menghadapi tekanan.

Salah satu faktor utama adalah ketergantungan terhadap keberhasilan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang masih berada di kisaran 5%.

Selanjutnya: Hasil Korea Masters 2025, Debut Dhinda di Super 300 Langsung Tembus Partai Semifinal

Menarik Dibaca: Hasil Korea Masters 2025, Debut Dhinda di Super 300 Langsung Tembus Partai Semifinal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×