Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pembatalan kualifikasi tender Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat berkapasitas 2x1.000 Megawatt (MW) bakal mengganggu megaproyek ketenagalistrikan 35.000 MW.
Anggota Unit Pengendali Pembinaan Program Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM, Agung Wicaksono mengatakan, apabila tender diputus, secara otomatis proyek PLTU Jawa 5 tidak akan selesai pada 2019.
“Artinya, dalam megaproyek 35.000 MW, kita kehilangan 2.000 MW. Dan diyakinkan, apabila tender diulang lagi membutuhkan waktu yang tidak cepat, 2019 sulit tercapai,” ungkapnya, Kamis (12/5).
Menurut Agung, alasan tender dibatalkan karena transmisi listrik kurang memadai, tidak masuk akal. Seharusnya, PLN sudah mengkaji terlebih dahulu sebelum melaksanakan tender, juga kajian terpenuhinya transmisi apabila pembangunan sudah onstream. “Tidak masuk akal, harusnya sudah ada kajian dari awal. Ini kan proyek tidak kecil, masa tidak dipikirkan dari awal,” ungkapnya.
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian ESDM Sujatmiko juga menyatakan, dengan diberhentikannya tender PLTU Jawa 5 tentu akan berpengaruh pada proyek 35.000 MW. “Itu akan mundur lagi, Menteri ESDM (Sudirman Said) menyatakan pembatalan tender merupakan iklim negatif bagi investasi,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (12/5).
Jatmiko bilang, dengan batalnya tender tersebut, Kementerian ESDM dan UP3KN akan mengevaluasi pencapaian proyek 35.000 MW agar target-target tidak akan meleset. "PLN harus lebih terbuka, agar jalannya transformasi listrik lancar, mereka harus laksanakan seluruh aturan,” tegasnya.
Dia bilang, dalam rangka memberikan kepastian investasi, seluruh proses bisnis dari tender harus memberikan semacam kepastian yang memadai. “Transformasi PLN akan dievaluasi. Biasanya, Kementerian panggil PLN itu kan karena sudah direncanakan. Bukan karena ada kejadian,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News