Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dinilai turut menjadi faktor penting dalam kelancaran pengerjaan proyek penugasan BUMN.
Dalam wawancaranya dengan Kontan.co.id, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan bahwa realisasi pencairan dana PMN yang terlambat bisa menghambat penyelesaian proyek BUMN. Hal ini menurutnya dapat dijumpai pada kasus proyek kereta cepat.
“Problem PMN itu ada yang pencairannya terlambat sehingga penyelesaian proyek terancam molor, seperti yang dialami KAI saat ini dalam penyelesaian proyek kereta cepat,” ujar Toto saat dihubungi Kontan.co.id (12/7).
Baca Juga: Masalah Perencanaan Awal Dinilai Jadi Faktor Terbebaninya BUMN
Selain masalah realisasi pencairan, aspek pengawasan terhadap implementasi penggunaan dana PMN dalam proyek-proyek BUMN, menurut Toto juga merupakan hal yang penting. Dalam hal ini, Toto menilai bahwa kewajiban menyampaikan Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN merupakan kebijakan yang baik.
“Ke depan dengan adanya kebijakan keharusan terhadap KPI antara direksi BUMN dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), maka pengawasan proyek ini bisa lebih termonitoring. BUMN yang dianggap gagal dalam implementasi PMN bisa dihukum tidak dapat PMN lagi pada periode-periode berikutnya,” imbuh Toto.
Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pemberian PMN merupakan langkah untuk menyehatkan keuangan BUMN. Menurutnya, aspek yang perlu diperhatikan dalam pemberian PMN ialah bahwa dana PMN harus digunakan sebagaimana mestinya serta dapat membawah manfaat bagi pembangunan di Indonesia.
“BUMN yang mendapatkan penugasan dari negara kalau tidak disuntik oleh negara dari mana duitnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id (12/7).
Baca Juga: Duh! Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor Lagi, Ini Sebabnya
Sedikit informasi, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 7 (tujuh) BUMN sebesar Rp38,5 triliun di tahun 2022 ini. Ketujuh BUMN tersebut yakni PT Waskita Karya (Rp 3 triliun), PT PII (Rp 1,08 triliun), PT SMF (Rp 2 triliun), PT Adhi Karya (Rp 1,97 triliun), PT Hutama Karya (Rp 23,85 triliun), Perum Perumnas (Rp 1,56 triliun), dan PT PLN (Rp 5 triliun).
Menurut Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko dalam siaran persnya pada awal tahun 2022, alokasi PMN ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah kepada BUMN yang mendapat penugasan dalam rangka pembangunan infrastruktur prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News