kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNBP minerba sudah 58,64% dari target


Kamis, 20 Juli 2017 / 06:20 WIB
 PNBP minerba sudah 58,64% dari target


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai bisa berlega hati. Harga jual komoditas, terutama batubara, sudah bisa menjadi pendorong positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan menjelaskan, hingga pertengahan Juli ini, PNBP minerba telah mencapai Rp 19 triliun. Jumlah tersebut mencapai 58,64% dari target yang ditetapkan, senilai Rp 32,4 triliun. Adapun hingga kuartal I-2017 penerimaan PNBP sebesar Rp 12 triliun.

Pihaknya optimistis, target PNBP akan tercapai. Hal tersebut akan membalikkan tren PNBP minerba, yang setiap tahun tak mencapai target.

Menurutnya, kunci melonjaknya PNBP kali ini adalah harga komoditas yang membaik. Rata-rata harga komoditas, khususnya batubara yang menyumbang sekitar 80% PNBP minerba, terus bertahan di atas US$ 80 per ton "Jika harga tidakĀ drop, prediksi kita akan tercapai," katanya kepada KONTAN, Rabu (19/7).

Jonson menjelaskan, selain harga komoditas di luar kendali pemerintah, cakupan operasi tambang yang tersebar di seluruh Indonesia juga cukup menyulitkan. Kementerian ESDM harus melakukan monitoring dan terus menerus mengevaluasi. "Sangat sulit bagi pusat monitoring dan evaluasi tanpa bantuan dinas di daerah," ujar Jonson.

Kementerian ESDM kini terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). Hasilnya, pengawasan terkait kepatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban keuangan mereka semakin membaik.

Indikatornya, di awal tahun ini saja, nilai tunggakan PNBP masih sekitar Rp 4,9 triliun. Namun, kini sudah berkurang menjadi Rp 3,2 triliun dari sekitar 2.000 perusahaan tambang.

Jonson mengungkapkan tunggakan tersebut bisa turun lagi hingga Rp 2,1 triliun Ternyata tagihan dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun telah dibayarkan melalui pemda. "Kalau sudah bayar, kita usulkan ke Kemenkeu untuk dihapuskan dari catatan," tuturnya.

Direktur Centre For Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso meminta pemerintah bijak menyelesaikan tunggakan PNBP. Kasus satu perusahaan dengan yang lain berbeda. "Jika perusahaan belum berproduksi, pemerintah perlu mempertimbangkan penundaan penagihan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×