kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

PNBP subsektor minerba baru capai Rp 19,7 triliun


Rabu, 26 Agustus 2015 / 17:40 WIB
PNBP subsektor minerba baru capai Rp 19,7 triliun


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sepanjang periode Januari sampai dengan Agustus 2015 baru sebesar Rp 19,7 triliun.

Sri Rahardjo, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari target PNBP hingga akhir tahun yang sebesar Rp 52,2 triliun.

Menurut dia, pihaknya akan mengoptimalkan pemenuhan pembayaran kewajiban dari perusahaan tambang.

"Sampai 15 Agustus, PNBP minerba sebesar Rp 19,7 triliun. Kami akan optimalkan penagihan-penagihan iuran kewajiban perusahaan tambang. Target akhir tahun tidak direvisi," katanya, di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (26/8).

Hingga saat ini, penyumbang terbesar untuk PNBP sektor minerba berasal dari komoditas batubara yakni mencapai 80%. Sebelumnya, pemerintah menargetkan kenaikan tarif royalti perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dalam upaya mencapai target PNBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×