kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi diminta klarifikasi soal larangan berkendara sambil mendengarkan musik


Jumat, 02 Maret 2018 / 08:37 WIB
Polisi diminta klarifikasi soal larangan berkendara sambil mendengarkan musik
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain dari aktivis keselamatan berkendara, usaha pihak kepolisian menyosialisasikan larangan mengemudi sambil mendengarkan musik juga direspons kalangan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. (LPKSM), yaitu Komunitas Konsumen Indonesia.

Pihak kepolisian diminta mengklarifikasi pernyataan soal itu agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang karena aturan yang dianggap tidak jelas.

Selain itu, klarifikasi juga diminta agar tidak terjadi penafsiran yang salah atas Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan, mendengarkan musik dan merokok termasuk dalam tindakan tidak wajar dalam berkendara. Kegiatan itu dianggap mampu menurunkan konsentrasi mengemudi dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Landasan hukum yang diangkat yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat (1) yang isinya, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Lalu pada penjelasan Pasal 106 Ayat (1) dikatakan, “Yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.” (Febri Ardani Saragih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Diminta Klarifikasi Larangan Mengemudi Sambil Dengar Musik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×