kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Polri Jabarkan Total Tambang Ilegal di Indonesia, Termasuk Aceh, Sumut dan Sumbar


Kamis, 04 Desember 2025 / 16:33 WIB
Polri Jabarkan Total Tambang Ilegal di Indonesia, Termasuk Aceh, Sumut dan Sumbar
ILUSTRASI. Foto udara tempat penambangan minyak ilegal di perbatasan Hutan Harapan, Desa Sako Suban, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/11/2025). Ratusan sumur minyak ilegal aktif ditemukan di sejumlah titik di tepi hutan lindung di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi setempat sehingga mengancam upaya restorasi ekosistem yang tengah dilakukan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pertambangan tanpa izin (PETI) tersebar merata di berbagai provinsi di Indonesia.

Menurut Wadirtipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, pihaknya mencatat setidaknya terdapat 1.517 PETI yang tersebar di Indonesia, termasuk provinsi yang saat ini tengah dilanda bencana alam: banjir dan longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Ada kurang lebih 1.517 (tambang ilegal) hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi. Dimana dari komoditasnya mulai dari emas, pasir, galian tanah, batubara, andesit, timah dan seluruhnya," ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, beberapa waktu lalu.

Dalam paparannya, Feby juga mengakui sebagian besar tambang ilegal dibackingi oleh yang dia sebut sebagai "oknum" seperti TNI/Polri, Petinggi Partai, hingga Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat setempat.

Baca Juga: Menteri Bahlil Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Ber-IUP

"Dan dari data ini, sebagian besar ada yang dibekini oleh Oknum, baik TNI Polri, kemudian ada yang dibekini oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh ada setempat dan seterusnya," jelas dia.

Sehingga ini PETI masih menjadi permasalahan krusial di lapangan. Dan dalam kuruan waktu 2 tahun, yaitu dari tahun 2023 sampai dengan 2025, ia menyebut pihaknya sudah melakukan penegakan hukum itu selama 2 tahun sebanyak 108 perkara.

"Permasalahan di sektor pertamangan ini cukup, cukup kompleks. Dimana yang dalam hal ini adalah dari aspek juridis, dimana pelanggar melakukan kegiatan penambahan tanpa dilekapi dengan IUP, sampai dengan penerbitan ijin yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Alasan Penertiban 321,07 Hektare Tambang Nikel Ilegal

Lebih detail, berikut jumlah pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal yang tersebar diseluruh Indonesia berdaskan data Polri:

• Sumatera: 
1. Aceh, Komoditas: Emas, Jumlah 65
2. Sumatera Utara, Komoditas: Emas, Pasir, Galian Tanah, Jumlah: 396
3. Sumatera Barat, Komoditas: Emas, Jumlah: 4
4. Riau, Komoditas: Tanah, Batubara Emas, Jumlah: 14
5. Jambi, Komoditas: Emas, Jumlah: 18
6. Sumatera Selatan, Komoditas: Batubara, Jumlah: 7
7. Bengkulu, Komoditas: - , Jumlah: 0
8. Lampung, Komoditas: Pasir, Batubara, Andesit, Emas, Jumlah: 32
9. Kepulauan Riau, Komoditas: - ,Jumlah: 0
10. Kepulauan Bangka Belitung, Komoditas: Timah, Jumlah: 116

• Jawa: 
11. DKI Jakarta, Komoditas: -, Jumlah: 0
12. Banten, Komoditas: Emas, Galian C, Jumlah: 4
13. Jawa Barat, Komoditas: Pasir, Tanah Merah, Batu Kapur, Andesit, Emas, Marmer, Bentonit, Jumlah: 314
14. Jawa Tengah, Komoditas: Galian C, Andesit, Batu Kapur, Jumlah: 25
15. Daerah Istimewa Yogyakarta, Komoditas: Galian C, Jumlah: 3
16. Jawa Timur, Komoditas: Galian C, Tanah Uruk, Batu Kapur, Jumlah: 23

• Nusa Tenggara: 
17. Bali, Komoditas: Batu, Emas, Jumlah: 2
18. Nusa Tenggara Barat, Komoditas: Emas, Mangan, Logam Mulia, Jumlah: 32
19. Nusa Tenggara Timur, Komoditas: Mangan, Galian C, Logam Mulia, Jumlah: 31

• Kalimantan: 
20. Kalimantan Barat, Komoditas: Emas, Batubara, Bauksit, Jumlah: 19
21. Kalimantan Tengah, Komoditas: Emas, Jumlah: 133
22. Kalimantan Selatan, Komoditas: Batubara, Jumlah: 230
23. Kalimantan Timur, Komoditas: Batubara, Jumlah: 57
24. Kalimantan Utara, Komoditas: Emas, Jumlah: 2

• Sulawesi: 
25. Gorontalo, Komoditas: Batu Hitam, Jumlah: 7
26. Sulawesi Utara, Komoditas: Emas, Jumlah: 11
27. Sulawesi Tengah, Komoditas: Emas, Galian C, Jumlah: 9
28. Sulawesi Barat, Komoditas: Emas, Jumlah: 70
29. Sulawesi Selatan, Komoditas: Emas, Galian C, Jumlah: 4
30. Sulawesi Tenggara, Komoditas: Nikel, Jumlah: 6

• Maluku:
31. Maluku, Komoditas: Emas, Jumlah: 2
32. Maluku Utara, Komoditas: Emas, Jumlah: 7

• Papua: 
33. Papua, Komoditas: - , Jumlah: 0
34. Papua Barat, Komoditas: Emas, Mineral Logam Lainnya, Migas, Jumlah: 83
35. Papua Tengah, Komoditas: Emas, Jumlah: 1
36. Papua Pegunungan, Komoditas: - ,Jumlah: 0
37. Papua Selatan, Komoditas: Logam, Mineral, Jumlah: 13
38. Papua Barat Daya, Komoditas: Emas, Jumlah: 5 

Baca Juga: Ini Kriteria Tambang Ilegal yang Akan Diambil Alih Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Selanjutnya: Kemenhaj: Petugas Haji 2026 dari TNI-Polri Bakal Ditambah

Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Super Beauty Week 1-7 Desember 2025, Parfum-Face Wash Diskon 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×