kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

PP Properti kantongi penjualan borongan dari tiga tower senilai Rp 2,1 triliun


Senin, 14 Mei 2018 / 09:57 WIB
PP Properti kantongi penjualan borongan dari tiga tower senilai Rp 2,1 triliun
ILUSTRASI. GROUNDBREAKING GRAND SHAMAYA dari PPRO


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil menjual produk propertinya secara borongan (bulk sales) dengan nilai mencapai Rp 2,1 triliun.

Perusahaan berhasil menjual tiga tower proyek yang terdiri dari Grand Shamaya tower 2, Grand Dharmahusada tower 2 dan Grand Sungkono tower 4. Ketiganya terjual secara borongan kepada PT Arvada Investama sebelum diluncurkan.

Perjanjian jual beli antara Pembeli dengan PPRO telah dilaksanakan pada akhir bulan Maret yang lalu, sedangkan financial closing ditandatangani pada 13 Mei 2018.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat mengatakan, pencapaian penjualan borongan itu merupakan bukti kepercayaan pasar terhadap produk-produk PPRO yang berkualitas tinggi, strategis lokasinya dan time delivery yang terpercaya.

“Penjualan dengan mitra strategis seperti ini merupakan salah satu cara mengenjot penjualan. Saat ini juga ada beberapa transaksi bulk selling yang sedang dalam proses,” kata Taufik dalam keterangan resminya, Senin (14/5).

Transaksi bulk selling ini membuat perusahaan lebih optimistis bisa mencapai target penjualan Rp 3,8 trillun dan laba bersih Rp 528 miliar tahun ini.

Taufik bilang, dengan bulk selling tersebut, disamping sebagai akselerasi penjualan juga akam memperkuat arus kas yang sekaligus meningkatkan kualitas neraca perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×