Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT PLN (Persero) terpaksa memundurkan waktu penandatanganan power purchase agreement (PPA) untuk PLTU Mulut Tambang. PLN menargetkan penandatanganan tiga PLTU Mulut Tambang bisa dilakukan pada September tahun ini.
Tiga proyek PLTU Mulut Tambang tersebut adalah PLTU Mulut Tambang Jambi 1, PLTU Mulut Tambang Kalselteng 3 dan PLTU Mulut Tambang Kaltim 5. Direktur Pengadaan Strategis 2, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, semula PLN menargetkan penandatangan PPA tiga PLTU Mulut Tambang tersebut bisa dilakukan pada Juli 2017 lalu.
Namun terdapat kendala yang menyebabkan terlambatnya proses akusisi dan PPA tersebut sehingga saat ini PLN masih melakukan due diligence. "Legal teknis komersial harus benar," jelas Iwan.
Untuk itu saat ini sejatinya PLN tengah menyelesaikan proses due diligence tersebut agar target penandatanganan PPA bisa dilakukan bulan depan. "PLTU Jambi proses akuisisi tambang sudah hampir selesai karena kesiapan sudah sangat jelas. Untuk Kalselteng 3 JOCR hanya sebagian untuk bisa pastikan cadangan cukup jadi tinggal sertifikasi pemboran-pemboran dan Kalselteng 5 tidak ada masalah," terang Iwan.
Secara keseluruhan, PLN berencana untuk mengakusisi delapan PLTU Mulut Tambang. Selain akusisi PLTU Mulut Tambang, Iwan juga bilang PLN berencana untuk mengakusisi tambang batubara.
Iwan bilang, akusisi tambang batubara dilakukan agar ada jaminan pasokan batubara untuk jangka panjang. PLN pun saat ini telah melirik tiga area tambang yang berada di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Iwan berharap proses akusisi area tambang tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News