kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPnBM hilang, harga elektronik bisa susut


Kamis, 03 Juli 2014 / 10:48 WIB
PPnBM hilang, harga elektronik bisa susut
ILUSTRASI. Penyebab kenapa iPhone tidak bisa di-charge dan baterai tidak mau mengisi.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Angin surga dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk menghapus dan mengurangi pajak penjualan barang mewah (PPn BM) produk non otomotif seperti elektronika dan komponennya dinilai mendapat sambutan dingin dari pengusaha. Sebab beleid ini tidak banyak manfaatnya bagi laju bisnis elektronik di dalam negeri.

Ali Soebroto, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai yang dibutuhkan pebisnis elektronik adalah stabilitas mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Meskipun demikian, janji manis Menteri Perindustrian Muhammad Suleman Hidayat ini bisa menguntungkan konsumen. Sebab harga jual produk bisa turun. "Bisa menahan laju penurunan penjualan, karena rupiah lemah," kata Ali ke KONTAN, Rabu (2/7).

Sintra Wong, Division Manager Image Communication Product Division PT Datascrip pun mendukung rencana MS Hidayat karena bisa menguntungkan konsumen dan produsen. "Tentu berdampak positif karena harga jual jadi lebih kompetitif," ucapnya.

Namun Sintra belum bisa memprediksi secara pasti seberapa besar dampak pengurangan dan penghilangan PPn BM tersebut bagi bisnis Datascrip.

Santo Kadarusman, Public Relation and Marketing Event Manager PT Hartono Istana Teknologi, pengelola merek Polytron menilai positif rencana itu. Apalagi produk dan komponen yang saat ini kena reduksi PPn BM, sebagian besar diproduksi Polytron. "Kecuali untuk pemanas air water dispenser," paparnya.

Kemperin memang berencana mengurangi atau menghapus PPnBM dengan tarif 10% untuk barang rumah tangga, seperti mesin pendingin, mesin pemanas dan alat perekam. Kemperin juga mengusulkan pengurangan atau menghapus PPn BM bagi alat rumah tangga, pendingin, pemanas, pesawat penerima televisi, mesin cuci dan instrumen musik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×