kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPnBM ponsel diterapkan, negara rugi Rp 5 triliun


Kamis, 10 April 2014 / 20:30 WIB
PPnBM ponsel diterapkan, negara rugi Rp 5 triliun
ILUSTRASI. Teh jahe bisa membantu menurunkan asam lambung tinggi.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jika pemerintah memaksakan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel, maka negara bakal kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 5 triliun.

Berdasarkan hasil surat Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) yang dilayangkan ke Kementrian Keuangan pada September 2013, pemerintah akan kehilangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari yang selama ini sudah dibayar oleh importir resmi.

Catatan APSI, bila dihitung transaksi di industri ponsel yang berkisar sekitar Rp 50 triliun setahun, maka PPN yang akan hilang sebesar Rp 5 triliun.

Hasan Aula, Ketua APSI mengatakan, sebetulnya, rencana pemerintah untuk menekan impor untuk kurangi defisit neraca perdagangan dan membangun industri lokal adalah hal yang patut diapresiasi.

"Hanya saja, penerapan PPnBM ponsel ini ditakutkan bakal mengancam tujuan tadi. Karena angka pembelian Black Market (BM) bisa semakin bertambah dan industri dalam negeri tak bisa bersaing," katanya.

Hasan menjabarkan perhitungannya, PPnBM bakal dikenakan 20% untuk semua jenis ponsel. Artinya, tak peduli asal ponsel itu, baik lokal maupun impor akan kena tambahan biaya 20%. Padahal, biaya PPN ponsel sudah ada, yakni 10%. Belum lagi biaya pajak penghasilan (PPh) yang bertambah dari 2,5% menjadi 7,5%.

"Artinya ada penambahan beban harga sebesar 35%. Industri lokal yang tadinya ingin buat pabrik pun jadi takut kalah saing ama barang Black Market," katanya.

Karena itulah APSI menolak diberlakukannya PPnBM ponsel. Wakil Ketua APSI Lee Kyang Hun menambahkan, jika aturan ini ditetapkan, maka produk Black Market akan meningkat 50%.

"Tidak ada pajak saja (PPnBM) barang Black Market sudah ada 20%. Maka itu, harusnya tak perlu ada PPnBM," tegas Lee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×