kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

PPRO rilis obligasi Rp 416,46 miliar, akan dipakai untuk apa?


Rabu, 26 Februari 2020 / 19:32 WIB
PPRO rilis obligasi Rp 416,46 miliar, akan dipakai untuk apa?
ILUSTRASI. The Ayoma: Proyek properti The Ayoma di Serpng. KONTAN/Baihaki


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tahun ini, PT PP Properti Tbk menerbitkan obligasi senilai Rp 416,46 miliar. Adapun obligasi ini bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) yang telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 2,4 triliun.

Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto menyebutkan dana obligasi tersebut diperuntukkan untuk tiga hal yakni refinancing, investasi, dan memperkuat working capital. "Porsinya, refinancing 42%, pengembangan usaha atau investasi 33%, dan sisanya untuk memperkuat modal kerja," ujarnya kepada  kontan.co.id , Rabu (26/2).

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) optimistis kemampuan leverage perusahaan masih luas

Ia menyebut porsi terbesar untuk refinancing lantaran ada beberapa hutang perbankan yang jatuh tempo di semester I ini. Sedangkan, untuk pengembangan usaha pihaknya bakal mengalokasikan dana tersebut untuk menggenjot proyek pendapatan berulang perseroan dan investasi kepada anak usahanya.

Asal tahu saja, saat ini pihaknya sedang menggarap dua proyek untuk menggenjot pendapatan berulang yakni Hotel Prime Park di Lombok yang masih dalam tahapan konstruksi dan Mall Grand Sungkono Lagoon yang akan dibuka April mendatang.

Hingga akhir tahun nanti, perseroan juga tak menutup kemungkinan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Menurutnya, hal tersebut lantaran izin yang diperoleh dari OJK berlaku dua tahun.

Selain obligasi, ia juga tak menutup kemungkinan untuk menerbitkan surat utang jangka menengah (MTN). Indaryanto menyebut saat ini pihaknya masih memiliki plafon Rp 1 triliun.

Baca Juga: Hasil penawaran obligasi selesai PP Properti (PPRO) dapat dana segar Rp 416,46 miliar

Hanya saja, untuk eksekusinya ia menegaskan masih melihat kondisi. "Untuk eksekusinya kami akan melihat kebutuhan dana kami dan kondisi pasar," pungkasnya.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×