kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Prabowo Rombak Pejabat Kementerian ESDM, Ahmad Erani Jadi Sekjen Baru


Selasa, 16 September 2025 / 10:05 WIB
Prabowo Rombak Pejabat Kementerian ESDM, Ahmad Erani Jadi Sekjen Baru
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 10 September 2025.

Berdasarkan salinan Keppres tersebut, Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana. Saat ini, Ahmad Erani menjabat sebagai sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo.

Baca Juga: ESDM Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat Lewat Permen 14/2025

Selain itu, Prabowo juga memberhentikan dengan hormat Jisman P. Hutajulu dari posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik). Jisman digeser menjadi staf ahli bidang perencanaan strategis Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Presiden juga menunjuk Irjen Pol Yudhiawan sebagai inspektur jenderal Kementerian ESDM. Posisi ini sempat kosong setelah Bambang Suswantono memasuki masa pensiun.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM belum menyampaikan jadwal pelantikan para pejabat baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×