Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyinggung peran Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dalam memberantas korupsi dan praktik tambang ilegal.
Luhut mengungkapkan, digitalisasi merupakan kunci dalam pemberantasan korupsi dan mendongrak pendapatan negara saat ini. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam pun dihadapkan pada tantangan untuk melakukan inovasi dan meningkatkan efisiensi serta transparansi bisnis.
"Demi menjawab tantangan tersebut, hari ini kami bersama-sama meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) khusus untuk nikel dan timah," ujar Luhut dikutip dari laman Instagramnya, Selasa (23/7).
Luhut menjelaskan, sektor nikel dan timah kini menghadapi tantanfan bisnis yang kian kompleks. Hilirisasi nikel yang didorong Pemerintah Indonesia dinilai telah berdampak positif pada penngkatan investasi. Meski demikian, proses bisnis pun semakin kompleks.
Baca Juga: Dirut Aneka Tambang (ANTM) Optimis Tata Kelola Nikel akan Lebih Baik dengan Simbara
Sementara itu, sektor timah menghadapi tantangan praktik penambangan ilegal. Bahkan, proses bisnis legal pun disebut masih menghadapi tantangan.
"Saya melihat permasalahan tersebut menjadi kian kompleks karena monetisasi pada komoditas timah juga dilakukan untuk mineral-mineral ikutan yang terkandung dalam sisa hasil pengolahannya. Melalui implementasi Nikel dan Timah ke dalam Simbara, saya berharap permasalahan tersebut bisa diminimalisir," sambung Luhut.
Menurutnya, implementasi Simbara dapat mendorong perbaikan tata kelola melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba. Dengan demikian, upaya pengawasan terhadap setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba dapat dilakukan.
Pengawasan ini meliputi tahapan produksi hingga pemurnian, sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel.
Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu perhatian pemerintah terlebih dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba yang tergolong tinggi.
"Dari data yang saya peroleh menunjukkan bahwa di tahun 2022, PNBP minerba mencapai 183,5 triliun dan tahun 2023 sebesar 172,9 triliun. Hal ini menunjukkan bagaimana besarnya kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara," tegas Luhut.
Sebelumnya, implementasi Simbara dikhususkan untuk komoditas batubara.
Baca Juga: Kemenhub Dukung Aplikasi SIMBARA melalui Inaportnet
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, sejak diterapkannya Simbara pada Oktober 2023, telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sejak diluncurkannya Simbara, pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor.
Menurut Arifin, adanya Simbara akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan
"Dengan pemanfaatan Simbara, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga," ungkap Arifin dalam Launching Dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), Senin (22/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News