kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.684   21,00   0,13%
  • IDX 8.675   14,37   0,17%
  • KOMPAS100 1.198   5,85   0,49%
  • LQ45 858   9,78   1,15%
  • ISSI 310   -2,81   -0,90%
  • IDX30 440   6,05   1,39%
  • IDXHIDIV20 509   8,11   1,62%
  • IDX80 134   0,46   0,34%
  • IDXV30 139   0,38   0,27%
  • IDXQ30 140   2,26   1,64%

Pro-Kontra Penundaan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Kata Pengusaha & Lembaga Konsumen


Senin, 15 Desember 2025 / 13:54 WIB
Pro-Kontra Penundaan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Kata Pengusaha & Lembaga Konsumen
ILUSTRASI. Pengenaan Cukai Minuman Manis Kemasan untuk Pengendalian Konsumsi Gula Berlebih (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). Pemerintah tunda cukai minuman berpemanis hingga 2026, menimbulkan pro?kontra antara industri FMCG, konsumen, dan ahli kesehatan.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah menunda pungutan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2026 kembali memantik pro dan kontra.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pungutan cukai MBDK baru akan diberlakukan pemerintah ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo menyambut baik penundaan cukai MBDK. Asrim melihat kebijakan ini dari dua sisi.

Pertama, secara momentum, Triyono mengungkapkan saat ini kinerja industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) untuk produk minuman masih dalam kondisi tertekan.

Baca Juga: Dinilai Membebani Industri, APKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Cukai Diapers

Dari sisi volume penjualan, tingkat pertumbuhan industri minuman sampai dengan kuartal III-2025 hanya menyentuh 1,8%. Triyono bilang, pertumbuhan dengan level konservatif itu hanya ditopang oleh kategori produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang mencapai pertumbuhan sekitar 2,4%.

Sementara kategori lainnya sedang berada dalam tren menurun. "Kategori minuman siap saji lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif sampai dengan kuartal ketiga, sehingga penundaan wacana cukai MBDK tepat," kata Triyono kepada Kontan.co.id, Senin (15/12/2025).

Kedua, Triyono menilai pungutan cukai MBDK tidak secara signifikan berdampak terhadap pengelolaan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM).

Menurut Triyono, studi menunjukkan bahwa MBDK hanya berkontribusi sekitar 6,5% dari total konsumsi kalori per kapita masyarakat Indonesia.

"Pemerintah perlu jujur melihat bahwa sumber risiko terbesar PTM bukan di produk minuman berpemanis, sehingga perlu kebijakan yang lebih tepat sasaran," ungkap Triyono.

Dengan asumsi tersebut, Triyono justru melihat pengenaan cukai MBDK akan membawa dampak negatif dari dua aspek. Pertama, akan menurunkan kinerja industri.

Baca Juga: Wings Group Pelajari Rencana Penarikan Cukai untuk Popok dan Tisu Basah

Hal ini bakal menambah tekanan terhadap daya serap tenaga kerja, sekaligus berpotensi mendorong deindustralisasi, terutama di sektor makanan & minuman.

Kedua, sekalipun ada cukai MBDK, prevalensi PTM tidak akan mengalami penurunan.

"Apabila diharapkan penerapan cukai akan menaikkan harga jual produk MBDK, sehingga menurunkan penjualannya dan akan dapat menurunkan tingkat PTM, maka kebijakan tersebut pasti akan gagal," ungkap Triyono.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyoroti hal yang sama, dengan menilai bahwa pungutan cukai MBDK kurang tepat sebagai instrumen untuk mengatasi PTM.

Menurut Adhi, pemerintah bersama pelaku industri perlu mengedepankan edukasi untuk mendorong kesadaran konsumen, sembari mengembangkan inovasi untuk memproduksi dan memasarkan produk yang lebih rendah pemanis.

"Perlu edukasi ke konsumen, dan kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Gerakan Edukasi Nasional. Produsen juga terus berupaya reformulasi untuk menurunkan kadar gula dalam produk. Ini juga mengedukasi dan melatih kebiasaan makan-minum, melatih lidah untuk beradaptasi secara gradual," kata Adhi.

Baca Juga: Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang

Adhi memandang outlook industri makanan dan minuman masih cukup optimistis, meski tetap dalam mode waspada. Ancaman bisa kembali datang dari faktor geo-politik dan perubahan iklim, yang dapat memengaruhi harga bahan baku, rantai pasok barang atau logistik, serta ketersediaan dan harga energi.

Di tengah tantangan tersebut, Adhi mengatakan bahwa pengenaan cukai bisa menggerus daya saing produk industri. "Daya saing produk akan semakin jelek, sementara PTM tidak teratasi," kata Adhi.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×