Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) ditetapkan sebagai salah satu laboratorium pemeriksaan Covid-19 dalam rangka Travel Corridor Arrangement (TCA).
Penentuan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.2/I/10979/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dalam rangka Travel Corridor Arrangement (TCA).
Selain PRDA, jejaring layanan laboratorium lain yang terlibat meliputi Laboratorium Pusat Rujukan Nasional di Prodia Pusat Kramat Jakarta, dan Laboratorium Rujukan Regional yang ada di Surabaya, Medan, dan Makassar.
Dengan tergabung dalam jaringan laboratorium pemeriksaan Covid-19 dalam rangka TAC, hasil pemeriksaan terkasi Covid-19 dari PRDA telah terhubung dengan Electronic Health Alert Card (eHAC).
Baca Juga: Prodia hadirkan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif (S-RBD) penyintas COVID-19
Asal tahu saja, eHAC berfungsi sebagai sistem monitoring pergerakan mobilisasi masyarakat yang berpergian dari satu daerah ke daerah lain melalui Bandara/Pelabuhan/Check Point/Stasiun Kereta Api.
Adapun eHAC oleh DirektoratSurveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, KementerianKesehatan Republik Indonesia.
"Kami sangat mendukung penggunaan aplikasi eHAC yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan adanya eHAC, pengawasan pergerakan mobilisasi masyarakat akan lebih mudah dilakukan sehingga identifikasi status kesehatan pelaku perjalanan dapat dengan cepat diketahui,” ujar Direktur Utama PRDA Dewi Muliaty seperti yang tertulis dalam keterangan resmi, Rabu (10/2).