Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai laboratorium terpilih PRDA memiliki tugas di antaranya: menerima dan melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan Real Time PCR dengan hasil kurang dari 24 jam untuk pelaku perjalanan tertentu, melakukan pemeriksaan screening pada spesimen Covid-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
Selain itu PRDA juga bertanggung jawab mengirimkan spesimen untuk uji pemantapan mutu ke laboratorium rujukan nasional Covid-19 (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) secara berkala, menginput dengan segera seluruh hasil pemeriksaan Covid-19 melalui aplikasi allrecord-tc19 setiap hari dan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi.
Di samping menggunakan aplikasi allrecord-tc19, Prodia juga wajib mengunggah hasil pemeriksaan dalam aplikasi eHAC untuk pelanggan pelaku perjalanan.
Asal tahu saja, pada awalnya unggahan dokumen kesehatan dilakukan secara mandiri oleh pelaku perjalanan ke aplikasi eHAC. Akan tetapi untuk saat ini, laboratorium pemeriksa Covid-19 yang akan memasukkan data hasil pemeriksaan laboratorium tersebut ke eHAC perjalanan.
"Sehingga pelaku perjalanan cukup menunjukkan hasil di eHAC yang telah terkoneksi ke sistem dan dashboard di pihak maskapai penerbangan dan travel agent," imbuhnya.
Lebih lanjut diungkapkan, fitur utama eHAC bagi pelaku perjalanan (traveller) adalah pembuatan eHAC dan permintaan Lab Test ke Prodia atau fasyankes lainnya yang sudah bekerja sama. Akses sebagai pelaku perjalanan dapat melalui mobile apps (eHAC Indonesia) atau melalui website (https://inahac.kemkes.go.id atau https://pasporsehat.com).
Baca Juga: PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) Menyiapkan Belanja Hingga Rp 300 Miliar
Paspor sehat adalah provider yang menyediakan layanan end to end untuk eHAC dalam membaca pergerakan masyarakat.
Caranya, dengan memberikan QR Code digital dari hasil test Covid-19 yang dapat terbaca oleh aplikasi eHAC untuk melakukan validasi digital. Data tersebut akan langsung terintegrasi ke dalam sistem Kemenkes. Sehingga, pergerakan masyarakat dapat terpantau.
Sekadar informasi, Per 1 Februari 2021, seluruh cabang Prodia yang melakukan pemeriksaan RT-PCR Covid-19 dan Rapid Test Antigen telah menggunakan eHAC untuk hasil pemeriksaan laboratorium bagi pelaku perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News