kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produk fatty alkohol Indonesia terjegal di India


Kamis, 03 April 2014 / 16:37 WIB
Produk fatty alkohol Indonesia terjegal di India
ILUSTRASI. Syarat Perpanjang SIM Mudah, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11/11/2022


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Produk hilir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia kena jegal lagi. Kali ini produk yang dituduhkan adalah fatty alkohol (lemak alkohol) yang diekspor ke India. Negeri Bollywood tersebut, akan menerapkan safeguard sehingga berpotensi menutup pasar ekspor.

Togar Sitanggang, Ketua Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (Apolin) mengatakan, tuduhan safeguard atas produk fatty alcohol dari pihak India dilayangkan sejak awal Februari lalu. Saat ini India sedang melakukan investigasi dari produsen fatty alkohol Indonesia. "Kita sudah mengisi kuesioner, dan sudah kirim balik," ujar Togar, Rabu (3/4).

Sekedar inormasi saja, India akan menerapkan safeguard untuk produk fatty alkohol tersebut lantaran impor yang dilakukan selama ini mengalami peningkatan serta menciderai dan memberikan ancaman yang serius dari produsen lokal setempat.

Menurut Togar, bila safeguard tersebut diterapkan maka ekspor fatty alkohol ke India akan berhenti. Karena, prinsip dari pengamanan perdagangan tersebut berlaku untuk seluruh perusahaan eksportir dari sebuah negara.

Perusahaan eksportir Fatty alkohol asal Indonesia yang tujuan ekspornya ke India cukup banyak antara lain, Wilmar, Musim Mas, Permata Hijau, dan Ecogreen. Namun sayang, untuk volume ekspornya Togar enggan mengatakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×