kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produksi batubara Kaltim dibatasi karena tak penuhi kuota DMO, Gubernur Kaltim gusar


Kamis, 28 Maret 2019 / 14:00 WIB
Produksi batubara Kaltim dibatasi karena tak penuhi kuota DMO, Gubernur Kaltim gusar


Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor angkat suara terkait pembatasan produksi batubara di Kaltim tahun 2019 yang hanya boleh maksimal 32 juta metrik ton.

Pembatasan produksi batubara ini merupakan sanksi yang dijatuhkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM kepada Kaltim lantaran tak memenuhi 25% kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan.

Isran Noor mengaku telah melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Jokowi yang isinya meminta Presiden mempertimbangkan aturan sanksi tersebut. Surat tersebut dikirimkan ke Presiden, Selasa (26/3/2019) kemarin.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Gubernur Kaltim Kirim Surat ke Presiden; Minta Pertimbangkan Kebijakan Pembatasan Produksi Batu Bara

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×