kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Produksi batubara Kaltim dibatasi karena tak penuhi kuota DMO, Gubernur Kaltim gusar


Kamis, 28 Maret 2019 / 14:00 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor angkat suara terkait pembatasan produksi batubara di Kaltim tahun 2019 yang hanya boleh maksimal 32 juta metrik ton.

Pembatasan produksi batubara ini merupakan sanksi yang dijatuhkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM kepada Kaltim lantaran tak memenuhi 25% kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan.

Isran Noor mengaku telah melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Jokowi yang isinya meminta Presiden mempertimbangkan aturan sanksi tersebut. Surat tersebut dikirimkan ke Presiden, Selasa (26/3/2019) kemarin.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Gubernur Kaltim Kirim Surat ke Presiden; Minta Pertimbangkan Kebijakan Pembatasan Produksi Batu Bara

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×